kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.053   -12,62   -0,18%
  • KOMPAS100 1.054   -1,38   -0,13%
  • LQ45 828   -2,94   -0,35%
  • ISSI 215   0,00   0,00%
  • IDX30 423   -1,20   -0,28%
  • IDXHIDIV20 513   -0,63   -0,12%
  • IDX80 120   -0,26   -0,22%
  • IDXV30 125   0,61   0,49%
  • IDXQ30 142   -0,11   -0,08%

DPR: Tangkap jaksa, 4 jempol untuk KPK


Senin, 16 Desember 2013 / 12:08 WIB
DPR: Tangkap jaksa, 4 jempol untuk KPK
ILUSTRASI. Tips Ampuh Agar Selalu Tampil Awet Muda


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Tjatur Sapto Edy memberi penghargaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menangkap tangan Kepala Kejaksaan Negeri Praya Subri. Menurut Tjatur, hari demi hari KPK terus menunjukkan prestasi, terutama dalam pemberantasan korupsi di daerah.

"Saya kasih empat jempol KPK yang sudah torehkan prestasi baru," kata Tjatur, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/12/2013).

Politisi Partai Amanat Nasional itu menuturkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Subri harus dijadikan pelajaran bagi seluruh penegak hukum. Ia berharap, KPK dan pengadilan nantinya dapat memberi tuntutan yang memenuhi nurani keadilan serta menimbulkan efek jera bagi penegak hukum lainnya agar tak terlibat dalam tindak pidana korupsi.

"(Subri) Penegak hukum yang harus memberi contoh malah berbuat seperti itu. Aparat penegak hukum harus bekerja di antara harapan dan kecemasan," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Subri dan perempuan berinisial Lar ditangkap berdua di kamar hotel di kawasan wisata Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (14/12/2013). Saat itu, Lar diduga hendak menyerahkan uang suap kepada Subri terkait perkara pengurusan pemalsuan dokumen di Lombok.

Dalam perkara ini, penyidik KPK juga menyita uang dollar AS terdiri dari pecahan 100 dollar AS yang mencapai 164 lembar. Jika dikonversikan ke rupiah, nilai uang itu mencapai Rp 190 juta. Selain lembar dollar AS, penyidik KPK juga menyita berlembar-lembar mata uang rupiah dengan total mencapai Rp 23 juta. Jumlah keseluruhannya yakni Rp 213 juta. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×