kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

DPR Soroti Rencana Proyek IKN Kerap Berubah: Ada Inisiatif Baru yang Nongol Seenaknya


Kamis, 13 Juni 2024 / 14:24 WIB
DPR Soroti Rencana Proyek IKN Kerap Berubah: Ada Inisiatif Baru yang Nongol Seenaknya
ILUSTRASI. Komisi XI menyoroti rencana proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kerap berubah.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI menyoroti rencana proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kerap berubah. Anggota Komisi XI dari PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa perencanaan proyek tersebut tidak selalu sesuai dengan apa yang sudah direncanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas sebelumnya. 

Hal ini juga yang dinilai membuat kepala otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN, Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya.

"Bayangkan kepala Otorita IKN saja mundur karena blue print-nya bisa berubah-ubah. Apa yang sudah direncanakan oleh Bappenas tiba-tiba tidak dijalankan. Ada inisiatif-inisiatif baru yang nongol seenaknya," kata Hendrawan dalam agenda rapat kerja dengan Kementerian PPN/Bappenas di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/).

Hendrawan menegaskan, peran Bappenas harus diperkuat sebagai pengelola program pembangunan di Tanah Air. Sebab, jika tidak diperkuat maka yang terjadi adalah terciptanya ketidakjelasan program pembangunan.

Baca Juga: BPK Temukan Sejumlah Masalah di Proyek IKN

"Kalau Bappenas sebagai orkestrator program pembangunan tidak diperkuat, maka pembangunan kita menjadi autopilot. Ke mana saja enggak karuan ini. Terbukti keluhan yang terjadi di IKN itu," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, pasca mundurnya Bambang Susantono dari jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan, pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024.

"Keppres itu tentang pengangkatan bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," ujar Ari dalam keterangannya, Kamis (13/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×