kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.311   13,00   0,08%
  • IDX 7.161   43,82   0,62%
  • KOMPAS100 1.044   9,40   0,91%
  • LQ45 801   5,79   0,73%
  • ISSI 232   2,15   0,93%
  • IDX30 415   1,05   0,25%
  • IDXHIDIV20 487   1,62   0,33%
  • IDX80 117   0,88   0,75%
  • IDXV30 120   0,23   0,20%
  • IDXQ30 134   0,30   0,23%

DPR Setujui Haerul Saleh dan Isma Yatun Menjadi Anggota BPK


Selasa, 29 Maret 2022 / 18:39 WIB
DPR Setujui Haerul Saleh dan Isma Yatun Menjadi Anggota BPK
ILUSTRASI. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta. DPR Setujui Haerul Saleh dan Isma Yatun Menjadi Anggota BPK


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Keenam, melakukan uji kelayakan fit and proper test terhadap 13 calon anggota BPK pada tanggal 17  dan 18 Maret 2022 dan terdapat tiga orang calon anggota BPK yang mengundurkan diri.

Proses pemilihan dua orang calon anggota BPK di Komisi XI DPR diakhiri dengan proses pengambilan keputusan pada Jumat 18 Maret 2022 pukul 19.30 WIB dengan mekanisme pengambilan keputusan yg dilakukan berdasarkan suara terbanyak dan dilaksanakan secara tertutup.

Baca Juga: Anggota DPD Pertanyakan Jumlah Utang Pemerintah, Ini Jawaban Sri Mulyani

Berdasarkan hasil perhitungan suara terhadap 13 calon anggota BPK, Komisi XI DPR menyepakati 2 calon anggota BPK terpilih dengan perolehan suara terbanyak. Yaitu Ibu Dr Isma Yatun CSFA, sebanyak 46 suara dari 56 suara dan bapak Haerul Saleh sebanyak 37 suara dari 56 suara anggota Komisi XI DPR RI.

Setelah pelaporan tersebut, Ketua DPR  Puan Maharani menanyakan kepada seluruh peserta rapat.

"Apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota BPK periode 2022 - 2027 tersebut dapat disetujui?," tanya Puan. "Setuju," jawab seluruh peserta rapat yang hadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×