Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Keenam, melakukan uji kelayakan fit and proper test terhadap 13 calon anggota BPK pada tanggal 17 dan 18 Maret 2022 dan terdapat tiga orang calon anggota BPK yang mengundurkan diri.
Proses pemilihan dua orang calon anggota BPK di Komisi XI DPR diakhiri dengan proses pengambilan keputusan pada Jumat 18 Maret 2022 pukul 19.30 WIB dengan mekanisme pengambilan keputusan yg dilakukan berdasarkan suara terbanyak dan dilaksanakan secara tertutup.
Baca Juga: Anggota DPD Pertanyakan Jumlah Utang Pemerintah, Ini Jawaban Sri Mulyani
Berdasarkan hasil perhitungan suara terhadap 13 calon anggota BPK, Komisi XI DPR menyepakati 2 calon anggota BPK terpilih dengan perolehan suara terbanyak. Yaitu Ibu Dr Isma Yatun CSFA, sebanyak 46 suara dari 56 suara dan bapak Haerul Saleh sebanyak 37 suara dari 56 suara anggota Komisi XI DPR RI.
Setelah pelaporan tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada seluruh peserta rapat.
"Apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota BPK periode 2022 - 2027 tersebut dapat disetujui?," tanya Puan. "Setuju," jawab seluruh peserta rapat yang hadir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News