Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
Selain Dewas BPJS Kesehatan, DPR juga menetapkan Dewas BPJS Ketenagakerjaan. Berikut nama yang dipilih Komisi IX dan disetujui oleh DPR untuk menjadi Dewas BPJS Ketenagakerjaan:
Unsur pekerja
1. Yayat Syariful Hidayat
2. Agung nugroho
Unsur pemberi kerja
1. Subchan Gatot
2. Muhammad Adityawarman
Unsur tokoh masyarakat
1. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji
Nantinya nama tersebut akan diserahkan kepada pemerintah. Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya: Rata-rata pendapatan yang digunakan untuk konsumsi naik di Januari 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News