kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.849   63,00   0,40%
  • IDX 7.155   -6,65   -0,09%
  • KOMPAS100 1.094   -0,34   -0,03%
  • LQ45 869   -2,96   -0,34%
  • ISSI 217   0,62   0,29%
  • IDX30 444   -2,44   -0,55%
  • IDXHIDIV20 536   -3,97   -0,73%
  • IDX80 126   -0,02   -0,01%
  • IDXV30 135   -1,06   -0,78%
  • IDXQ30 148   -1,10   -0,74%

DPR Setujui Anggaran Kementerian Keuangan Rp 48,35 Triliun


Senin, 04 September 2023 / 14:16 WIB
DPR Setujui Anggaran Kementerian Keuangan Rp 48,35 Triliun
ILUSTRASI. Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2024 sebesar Rp 48,35 triliun. Anggaran ini meningkat jika dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2023 yang sebesar Rp 45 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2024 sebesar Rp 48,35 triliun. Anggaran ini meningkat jika dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2023 yang sebesar Rp 45 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran pada tahun depan tersebut akan ditujukan untuk lima program. Di antaranya, untuk program kebijakan fiskal dengan pagu anggaran sebesar Rp 53,10 miliar, serta untuk program pengelolan penerimaan negara sebesar Rp 2,48 triliun.

Kemudian, ada juga untuk program pengelolaan belanja negara sebesar Rp 37,59 miliar, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 306,86 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp 45,47 triliun.

"Terimakasih, saya ingin menyampaikan bahwa persetujuan komisi XI untuk rencana kerja anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2024 akan kami pergunakan dan kami optimalkan didalam rangka menjalankan tugas Kemenkeu 2024 yang akan sangat-sangat menantang dan dinamis," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (4/9).

Baca Juga: Aturan Baru Subsidi Bunga KUR Dirilis, Super Mikro Ditetapkan 15%

Adapun program kebijakan fiskal yang sebesar Rp 53,10 miliar ini ditujukan untuk refotmasi sektor keuangan, perumusan kebijakan energy transition mechanism, penguatan pooling fund bencana, hingga analisis evaluasi dampak insentif perpajakan.

Sementara program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu anggaran Rp 2,48 triliun ditujukan untuk perbaikan sistem logistik nasional (NLE), promosi ekspor UMKM, serta join task force on narcotics.

Kemudian untuk program pengelolaan belanja negara ditujukan untuk kajian evaluasi anggaran IKN serta penggalian potensi ekonomi desa (BUMDes).

Untuk pagu anggaran program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 306,86 miliar ditujukan untuk melaksanakan 171 kegiatan, seperti pengelolaan aset BUN pemulihan piutang BLBI, implementasi digital payment marketplace pemerintah, pemetaan kategori BUMN, serta implementasi skema baru pembiayaan UMi.

Dan terakhir program dukungan manajemen dengan pagu anggaran Rp 45,47 triliun untuk melaksanakan 553 kegiatan, seperti fasilitasi pembiayaan UMi, penyelesaian pembangunan coretax system, penguatan 3 lines of defences, serta pengembangan Super Apps Kemenkeu.

Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Aturan Impor Mobil Listrik Utuh Bebas Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×