kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Anggaran DPR Tahun 2024 Diusulkan Sebesar Rp 9,95 Triliun


Selasa, 04 April 2023 / 17:07 WIB
Anggaran DPR Tahun 2024 Diusulkan Sebesar Rp 9,95 Triliun
ILUSTRASI. Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR telah menerima usulan rencana kerja dan anggaran (RKA) DPR tahun anggaran 2024.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR telah menerima usulan rencana kerja dan anggaran (RKA) DPR tahun anggaran 2024.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso mengatakan, dalam melaksanakan tugas, BURT menerima usulan dari alat kelengkapan DPR dan Sekretariat Jenderal. Usulan kebutuhan anggaran tersebut telah dikompilasi menjadi rancangan usulan DPR RI tahun anggaran 2024.

Setelah BURT melakukan pembahasan dengan Sekretariat Jenderal DPR RI, perlu disampaikan rancangan usulan DPR RI tahun 2024 sebesar Rp 9,95 triliun. Jumlah itu terdiri dari Satker Dewan sebesar Rp 6,83 triliun dan Satker Setjen sebesar Rp 3,11 triliun.

"Apabila dibandingkan dengan usulan DPR tahun 2023 sebesar Rp 8,99 triliun, maka rancangan usulan kebutuhan anggaran DPR RI tahun 2024 naik 10,62%," ujar Agung di rapat paripurna DPR, Selasa (4/4).

Baca Juga: Pemerintah Rumuskan RUU Perampasan Aset

Agung mengatakan, usulan tersebut sudah mempertimbangkan kinerja serapan anggaran DPR RI tahun 2022 yang mencapai 98,80%. Apalagi DPR sebagai lembaga yang mengawasi seluruh kementerian/lembaga di Indonesia.

"BURT juga mengharapkan keterlibatan dan dukungan dari semua pihak, khususnya dari Pimpinan dan Badan Anggaran DPR," ucap Agung.

Setelah pembacaan laporan tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan persetujuan laporan BURT tersebut dan dijawab setuju oleh semua peserta sidang.

Baca Juga: Ini Sanksi Bagi Pengusaha yang Bayar Upah Karyawan di Bawah UMP dalam UU Cipta Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×