kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR setuju sahkan Perppu Pilkada


Rabu, 01 Juli 2020 / 07:25 WIB
DPR setuju sahkan Perppu Pilkada


Reporter: Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR menyetujui pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) No 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota menjadi Undang-Undang (UU).

Perpu tersebut terbit untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dari rencana awal September 2020 menjadi Desember 2020. Hal ini karena  adanya pandemi Covid-19.

Nantinya hasil persetujuan di Komisi II ini akan disahkan dalam rapat paripurna DPR. Sembilan fraksi setuju atas pengesahan Perpu tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Dengan kami memahami maka Perpu No 2 tahun 2020 telah kami setujui menjadi draft final RUU selanjutnya akan diputuskan dalam pembahasan tingkat 2 di rapat paripurna mendatang," ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, Selasa (30/6).

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra sempat menolak pengesahan Perpu tersebut. Penolakan disampaikan Anggota Komisi II dari Partai Gerindra Hendrik Lewerissa saat pandangan mini fraksi Gerindra.

Dalam pandangan mini fraksi, Hendrik menyampaikan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan. Antara lain adalah beban keuangan bagi negara  masih berat karena krisis Covid-19. Namun, Hendrik menyampaikan perubahan pandangan fraksi Gerindra sebelum rapat usai dan akhirnya setuju beleid disahkan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan anggaran untuk Pilkada serentak di 270 daerah tahun ini sudah tersedia sebesar Rp 15 triliun. "Sudah dialokasikan di APBD masing-masing daerah," ujar dia beberapa waktu lalu.

Tito bilang pengalihan dana APBD untuk penanganan Covid-19 tidak akan mengganggu pelaksanaan Pilkada tahun ini karena dana Pilkada sejak awal sudah diminta ke tiap daerah agar tidak diganggu.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya tengah membuat Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang penyelenggaraan Pilkada ditengah pandemi dengan penerapan protokol kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×