Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui pemberian tambahan penyertaan modal negara (PMN) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 sebesar Rp 2,38 triliun. Dengan demikian, total pagu anggaran sementara PMN BUMN menjadi Rp 6,38 triliun.
Tambahan tersebut terdiri dari anggaran PMN untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 2 triliun dan PMN untuk PT Djakarta Lloyd (nontunai) Rp 379,32 miliar. Hal ini disepakati dalam rapat kerja antara pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno dan Komisi VI, Rabu (19/7) malam.
"Komisi VI dapat menyetujui usulan tambahan PMN kepada Djakarta Lloyd dan PT KAI dengan 10 catatan," kata Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno, Rabu malam.
Adapun 10 catatan tersebut meliputi: pertama, Komisi VI meminta agar pengajuan PMN berpedoman kepada ketentuan peraturan perundangan. Kedua, Komisis VI juga meminta kepada Kementerian BUMN untuk segera melaksanakan tindak lanjut dan penyelesaian temuan BPK RI terhadap Djakarta Lloyd dan KAI.
Ketiga, penggunaan PMN dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah. Keempat, Menteri BUMN harus menyampaikan laporan terkait PMN secara berkala kepada Komis VI. Kelima, BUMN penerima PMN harus menerapkan good corporate govermance (GCG).
Keenam, Komisi VI akan melakukan pengawasan secara ketat atas penggunaan PMN agar sesuai dengan rencana bisnis yang diajukan pada Komisi VI. Ketujuh, BUMN penerima PMN harus mengutamanakan produk dalam negeri dan sinergi BUMN. Kedelapan, PMN pada KAI tidak digunakan untuk membayar utang, selain utang proyek LRT.
Kesembilan, KAI tetap memprioritaskan pembangunan kereta di Sumatera. Kesepuluh, Komisi VI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap SLA tahun 1993 PT Djakarta Lloyd.
Meski menyetujui pemberian tambahan PMN BUMN tersebut, Fraksi Partai Gerindra tetap menolak usulan tambahan PMN untuk kedua perusahaan pelat merah itu. Sementara Fraksi Partai Demokrat tetap menolak usulan tambahan PMN untuk KAI.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian tambahan PMN untuk Djakarta Lloyd dilakukan untuk memperbaiki struktur permodalam perusahaan itu agar bereputasi positif dan kredibel. Ia melanjutkan, pada tahun 2016, terdapat perubahan signifikan baik dari sisi aset liabilitas dan keuangan perusahaan.
"Dengan neraca yang sudah disehatkan kami harap Djakarta Lloyd bisa mendukung pembamgunan di bidang kemaritiman dengan prinsip GCG yang baik," kata dia.
Sementara injeksi modal untuk PT KAI dilakukan untuk bisa menjalankan fungsi investasi. Bahkan, KAI masih harus mendapat injeksi hingga tahun 2018 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News