kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,41   -13,08   -1.42%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR Segera Bahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual


Selasa, 11 Januari 2022 / 13:26 WIB
DPR Segera Bahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
ILUSTRASI. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR akan segera membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan segera disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Pengesahan tersebut dipastikan akan dilakukan pada pekan depan.

"Insya Allah, Selasa, 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 DPR RI, Selasa (11/1).

RUU TPKS sendiri sudah selesai diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di masa persidangan lalu. DPR berkomitmen menuntaskan RUU TPKS mengingat kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin marak terjadi sehingga dinilai sudah menjadi kebutuhan hukum di Indonesia.

“RUU TPKS perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR bersama pemerintah. Pimpinan DPR RI akan segera menindaklanjuti RUU TPKS sesuai dengan ketentuan mekanisme, sehingga minggu depan RUU TPKS dapat disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI, dan selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah,” jelas Puan.

Baca Juga: Selamatkan UU Cipta Kerja, DPR Segera Revisi UU Nomor 12/2011

Puan mengatakan, pada pekan ini akan ada rapat pimpinan DPR dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menunjuk alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan melakukan pembahasan RUU TPKS.

Terkait target pengesahan RUU TPKS menjadi Undang-Undang, Puan mengatakan, target pengesahan dilakukan secepatnya dengan tetap mengutamakan kualitas substansi dan masukan dari masyarakat.

"Targetnya secepat-cepatnya dan pembahasannya terbuka menampung masukan dari umum," terang Puan.

Puan menambahkan, pihaknya memberi apresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memandang kehadiran RUU TPKS sudah sangat diperlukan untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan. Puan mengajak Pemerintah bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS ke-depan.

“RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual dan juga mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban,” ucap Puan.

Baca Juga: Menteri PPA minta dukungan pengesahan RUU TPKS, kasus kekerasan seksual meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×