Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi VII DPR telah memilih sembilan dari 18 nama anggota Badan Pengatur Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masa jabatan 2011-2015. Pemilihan dilakukan setelah para calon mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan.
Dari hasil proses uji kelayakan dan kepatutan itu, berdasarkan suara terbanyak ialah M. Fanshurullah Asa, Andy Noorsaman Sommeng, Fahmi Harsandono, Sumihar Panjaitan, Saryono Hadiwijoyo, Karseno, Matrin Samodra Ritonga, Ibrahim Hasyim, dan Qayum Tjadranegara.
Dari sembilan nama yang terpilih itu, kemudian tiga anggota komite yang memperoleh suara terbanyak dipilih menjadi ketua BPH Migas. "Hasilnya adalah memilih Andy Noorsaman Sommeng sebagai ketua. Pilihan ini sudah mendapatkan persetujuan Komisi VII," kata Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya dalam rapat paripurna DPR, Kamis (15/12).
Nama-nama inilah yang kemudian akan diserahkan kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News