kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR pertanyakan validitas data DPS KPU


Selasa, 16 Juli 2013 / 10:40 WIB
DPR pertanyakan validitas data DPS KPU
ILUSTRASI. Dolar AS menguat bersama dengan aset safe-haven, Jumat (11/2), setelah Rusia mengumpulkan banyak pasukan di dekat Ukraina.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Anggota Komisi II DPR, Chairun Nisa, mempertanyakan validitas dan keakuratan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang direkapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, data itu berbeda dengan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang direkapitulasi pemerintah.

Menurut Nisa, data DPS yang disampaikan oleh KPU adalah 177.257.048 jiwa belum termasuk data pemilih dari Provinsi Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Papua. Jumlah tersebut berbeda dengan data DP4 yang diumumkan oleh Pemerintah yakni 190.411.133 juta jiwa.

"Kondisi perbedaan data antara KPU dan dan Pemerintah membuat saya prihatin. Sepertinya hasil DPS KPU datanya di  kurang valid dan akurat," ujar Nisa kepada Kontan, Selasa, (16/7).

Wanita yang juga politisi Golkar tersebut khawatir masyarakat akan cenderung meragukan validitas dan akurasi data  DPS KPU ini. Selain itu,
ia juga melihat kinerja KPU yang kurang maksimal dan kurang greget dalam melakukan sosialisasi dan diseminasi informasi kepada masyarakat untuk secara sadar dan aktif mengecek data daftar pemilih tetap (DPT).

“Temuan saya di daerah-daerah, belum terlihat adanya ajakan massif KPU kepada masyarakat untuk secara sadar dan aktif mengecek dirinya apakah sudah terdaftar dalam DPT,” kata Nisa.

Oleh karena itu, menjelang proses pemutakhiran menuju DPT, Nisa meminta kepada KPU untuk memaksimalkan kinerjanya baik KPU pusat hingga KPU daerah sampai ke tingkat desa/kelurahan dalam hal sosialisasi dan informasi mengenai pemutakhiran data pemilih.

Sementara itu, Ketua Komisi II Agun Gunanjar juga mempertanyakan perbedaan data antara KPU dengan pemerintah. Dirinya mengkhawatirkan perbedaan data DPS dan DP4 tersebut akan menimbulkan potensi untuk saling menyalahkan antara KPU dan pemerintah.

“Perbedaan data tersebut, sebaiknya dikembalikan kepada UU No 8 Tahun 2012 bahwa yang dijadikan dasar adalah DP4,” tegas Agun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×