Reporter: Choirun Nisa | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Anggaran Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan DPR RI digelar pada Selasa (5/9) di Gedung DPR RI. Dalam kesempatan ini, DPR mempertanyakan keefektifan anggaran Bakamla di 2018 mendatang. Pasalnya, anggaran Bakamla kembali kena pemotongan yang signifikan.
"Pada pagu 2017, anggaran Bakamla sebesar Rp 900 miliar. Kemudian, dengan perintah pemotongan anggaran, pagu mereka menjadi Rp 700 miliar. Kini, di 2018, anggaran mereka semakin dipotong menjadi Rp 500 miliar sekian. Ini pasti akan mempengaruhi kinerja Bakamla," ujar Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pareira dari Fraksi PDIP.
Andreas menuturkan, dengan anggaran Rp 500 miliar, ia dan anggota Komisi I lainnya ragu dengan kinerja Bakamla nantinya. Pasalnya, anggaran tersebut dikatakan Andreas hanya cukup menyelesaikan masalah koordinasi saja.
Ditanya perihal menjaga keamanan dan patroli laut dengan anggaran tersebut di tahun depan, berdasarkan penuturan Andreas, Bakamla pun terlihat ragu dapat menjaga laut negara ke depan.
Padahal menurut fungsinya dalam Undang-undang No. 32 tahun 2014, salah satu fungsi Bakamla adalah melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Jika Bakamla terima-terima saja seperti ini maka Bakamla sudah bisnis as usual saja, ada dana berapa ya jalan seadanya dana, bukan berdasar kebutuhan," kata Andreas.
Ditanya perihal besaran dana yang sekiranya akan efektif untuk Bakamla, Andreas mengatakan, ia pun tidak mengetahui pastinya.
"Makanya kita suruh Bakamla buat blueprint kebutuhan dan kerja apa saja yang akan dilakukan. Semuanya dikaitkan dengan infrastruktur dan SDM yang ada. Kita suruh buat blueprint untuk 5-10 tahun ke depan Bakamla akan seperti apa. Jangan sampai kita punya banyak kapal tapi tidak ada solar. Tidak ada patroli dan keamanan laut tidak terjaga hanya karena anggaran kurang yang tidak dikoordinasikan," kata Andreas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News