kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

DPR persilakan Budi Waseso masuk bursa Kapolri


Kamis, 05 Februari 2015 / 13:06 WIB
DPR persilakan Budi Waseso masuk bursa Kapolri
ILUSTRASI. Manfaat ketumbar untuk kesehatan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi III DPR tidak mempermasalahkan Kepala Badan Reserse Komisaris Jenderal Budi Waseso dipilih sebagai salah satu calon baru kepala Polri. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin menilai bahwa apa yang dilakukan oleh aparat Bareskrim Polri, termasuk penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojato, sebagai sebuah penghalang bagi pencalonan Budi Waseso.

Menurut Aziz, belum ada bukti adanya kriminalisasi maupun pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam penangkapan Bambang itu. "Kriminalisasi itu harus dibuktikan dalam pengadilan. Selama belum ada keputusan pengadilan, tidak masalah," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2) siang.

Aziz menyatakan, siapa pun yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon kepala Polri harus melewati pertimbangan DPR. Setiap calon kapolri, termasuk Budi Waseso, harus menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. "Kalau sudah dinyatakan lolos fit and proper test, ya bisa saja (jadi kapolri)," ucap politisi Partai Golkar ini.

Hari ini Budi Waseso resmi menyandang pangkat jenderal bintang tiga. Pangkat ini sudah sesuai dengan persyaratan untuk menjadi calon kepala polri.

Aziz menganggap kenaikan pangkat tersebut sudah sah. Ia juga menilai tidak ada permasalahan dalam hal pelantikan Budi Waseso oleh Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti. "Selama berdasarkan keppres (keputusan presiden), tidak masalah," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional memastikan Presiden Jokowi tidak akan melantik Komjen Budi Gunawan setelah Budi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Kepastian itu disampaikan Jokowi kepada Kompolnas sepekan lalu.

"Beliau (Jokowi) konsisten dan komitmen ya, tidak akan melantik Komjen Budi Gunawan," kata Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (4/2).

Kompolnas kembali mengajukan sejumlah jenderal bintang tiga untuk menggantikan Budi. Calon baru itu adalah Badrodin, Budi Waseso, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Riyatno, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Komjen Putut Bayu Seno. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×