kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

DPR Pemerintah Tolak Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta


Rabu, 08 Oktober 2025 / 16:31 WIB
DPR Pemerintah Tolak Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta
ILUSTRASI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI mendesak pemerintah bersikap tegas keikutsertaan atlet Israel dalam ajang World Artistic Gymnastics Championships 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah bersikap tegas keikutsertaan atlet Israel dalam ajang World Artistic Gymnastics Championships 2025 yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Oktober ini.

Menurutnya, olah raga merupakan ajang promosi dan diplomasi. Karena itu, ia menegaskan pelaku genosida yang sangat barbar seperti Israel apalagi terhadap rakyat yang sedang dijajahnya di Gaza, tdk perlu diberi panggung untk promosi negaranya.

Oleh karenanya, Sukamta menegaskan izin bagi atlet Israel untuk bertanding di tanah air tidak hanya berpotensi menimbulkan polemik publik, tetapi juga mencederai amanat konstitusi  yang menolak segala bentuk penjajahan,

Baca Juga: Israel Deportasi Greta Thunberg dan 170 Aktivis dari Armada Bantuan Gaza

"Pemerintah harus menunjukkan sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, berpihak pada kemanusiaan, dan sesuai amanat konstitusi. Jangan sampai kita kebobolan lagi soal keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga internasional,” tegas Sukamta dikutip dari laman DPR RI, Rabu (8/10/2025).

Sukamta menegaskan, sejak awal kemerdekaannya, Indonesia selalu konsisten menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina. Hal itu tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Sejarah juga mencatat konsistensi tersebut. Pada 1958, Indonesia memilih mundur dari babak kualifikasi Piala Dunia agar tidak harus bertanding melawan Israel. Kemudian pada Asian Games 1962, Indonesia menolak memberikan visa kepada delegasi Israel dan Taiwan (ROC) — keputusan yang saat itu menimbulkan ketegangan internasional, namun menegaskan prinsip anti-penjajahan Indonesia.

Konsistensi itu berulang di era modern. Pada Maret 2023, FIFA mencabut hak Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 setelah muncul penolakan publik terhadap kehadiran tim nasional Israel

“Dari dulu sampai sekarang, posisi Indonesia jelas: menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina. Karena itu, pemerintah harus hati-hati agar jangan sampai sikap lunak terhadap Israel dianggap sebagai perubahan arah moral bangsa,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Sukamta mengingatkan bahwa saat ini kondisi kemanusiaan di Gaza sangat memprihatinkan. Berdasarkan laporan United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN OCHA) dan Kementerian Kesehatan Gaza, hingga 1 Oktober 2025 sedikitnya 66.148 warga Palestina tewas sejak agresi militer Israel pada Oktober 2023, ironisnya mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Baca Juga: Turki Pulangkan 137 Aktivis Flotilla Gaza yang Ditahan Israel

“Dalam situasi genosida seperti ini, justru tidak pantas jika Indonesia menggelar kompetisi yang mengikutsertakan atlet Israel. Dunia bisa menilai kita tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat Palestina,” tegas wakil rakyat dari Dapil DIY ini.

Sukamta juga menekankan agar pemerintah tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Israel dalam bentuk apa pun — baik terkait visa, penggunaan simbol negara, maupun fasilitas keamanan. Menurutnya, prinsip moral dan konstitusi harus menjadi pedoman di atas pertimbangan teknis.

“Jangan sampai Israel lagi-lagi menjadi ‘anak emas’ yang diberi kelonggaran. Pemerintah tidak boleh mengorbankan prinsip demi tekanan internasional atau alasan teknis penyelenggaraan,” tandasnya.

Sebagai Pimpinan Komisi I DPR yang membidangi hubungan luar negeri, Sukamta menilai bahwa ketegasan sikap justru akan memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional sebagai bangsa yang konsisten memperjuangkan keadilan global.

“Dukungan Indonesia kepada Palestina bukan sekadar simbol politik, melainkan bagian dari jati diri bangsa dan amanat konstitusi. Di forum apa pun, termasuk olahraga, Indonesia seharusnya tetap berpihak pada kemerdekaan dan kemanusiaan,” ujarnya.

Selanjutnya: Damai Putra Group Perkuat Kolaborasi dengan Perbankan

Menarik Dibaca: 8 Rekomendasi Teh untuk Meredakan Batuk secara Alami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×