kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR: Pemerintah muka tembok dalam mengelola Lapas


Kamis, 18 Juli 2013 / 14:00 WIB
DPR: Pemerintah muka tembok dalam mengelola Lapas
ILUSTRASI. Promo Kamis (Makan Ekonomis) dari Geprek Bensu berlaku selama Februari 2022 (dok/Geprek Bensu)


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir, mengkritik pemerintah yang bersikap muka tembok dalam pengelolaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan). Ia menyesalkan, berbagai masukan Komisi III yang tak pernah dihiraukan pemerintah.

Nudirman memberikan contoh sikap pemerintah dalam mengatasi kerusuhan yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta maupun Rutan Batam. Menurutnya, kondisi ini terjadi karena pemerintah tak pernah menghiraukan masukan dari Komisi III DPR.

"Mungkin ada yang tak suka saya bersikap ekstrem. Tetapi, kenyataannya, pemerintah seperti muka tembok dalam masalah ini," ujar Nudirman saat dihubungi Kontan, Kamis (18/7),.

Sudah sejak lama, lanjut dia, Komisi III DPR mengusulkan kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin untuk melakukan sejumlah perbaikan. Salah satunya, menurutnya, dengan melakukan pemasangan CCTV di setiap Lapas maupun Rutan. "Kami bahkan sudah usulkan alokasi anggaran Rp 1 triliun untuk itu," kata Nudirman.

Kedua, Politisi Golkar tersebut mengusulkan agar tidak semua tahanan dikonsentrasikan pada Lapas atau Rutan di daerah tertentu. Sebab, biasanya dalam satu provinsi, masih ada beberapa Lapas atau Rutan yang belum overload (kelebihan kapasitas tahanan,red).

"Jadi yang sudah overlead, aparat seharusnya tidak memaksakan untuk terus ditambah tahanan baru," kata Nudirman.

Ketiga, untuk mencegah makin banyak Lapas atau Rutan overload, Nudirman meminta agar aparat penegak hukum tidak terlalu gampang melakukan penahanan.

Khusus untuk terpidana yang telah mendapat putusan pengadilan, memang harus ditahan. Namun bagi tahanan yang kecil peluang untuk melarikan diri serta taraf kejahatan yang dilakukan, tak perlu dipaksakan harus segera dilakukan penahanan.

"Faktanya memang banyak tahanan dipaksakan karena tak mampu membayar uang pemerasan dari oknum kepolisian, kejaksaan atau bahkan hakim sekalipun," pungkasnya.

Sayangnya, hingga saat ini, berbagai usulan tersebut tak kunjung direspons oleh Pemerintah. Akibatnya, berbagai kerusuhan di Lapas atau Rutan terus terjadi.

Sebagaimana diketahui, setelah kerusuhan yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan Sumatera Utara pekan lalu, kembali peristiwa serupa terjadi di Batam, Rabu, (17/7).

Pada pagi hari Pukul 07.25 WIB, sebanyak 12 warga binaan Rutan Klas IIA Batam berhasil kabur. Menurut Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM, sejauh ini sudah tiga orang di antaranya berhasil ditangkap kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×