CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Roadmap Transformasi Industri Hasil Tembakau


Senin, 12 Desember 2022 / 17:44 WIB
DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Roadmap Transformasi Industri Hasil Tembakau
ILUSTRASI. Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Praoe Lajar. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI meminta pemerintah segera menyusun peta jalan (roadmap) transformasi industri hasil tembakau. Wakil ketua Komisi XI Dolfie Othniel Fedric palit menyampaikan, peta jalan ini diperlukan sebagai panduan penyusunan kebijakan mengenai industri hasil tembakau termasuk kebijakan penerapan tarif cukai. 

Pihaknya meminta pemerintah segera menyerahkan peta jalan tersebut pada awal 2024 atau sebelum penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

“Sepakat agar pemerintah segera mempecepat peta jalan transformasi industri hasil tembakau untuk disampaikan kepada komisi XI DPR RI sebelum KEM-PPKF 2025,” tutur Dolfie dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan, Senin (12/12).

Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyampaikan, nantinya peta jalan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Meski begitu Ia menyampaikan membutuhkan waktu untuk proses penyusunan perpres tersebut karena menyangkut kepentingan banyak pihak.

Baca Juga: Komisi XI DPR RI Menyetujui Kenaikan Tarif Cukai 10% untuk 2023 dan 2024

“Saat ini ada proses pembuatan perpres dan tentunya membutuhkan dukungan (dari DPR), bahwa dalam konteks bagaimana kepentingan yang saling berbeda itu dapat kita susun bersama jadi roadmap yang nantinya menjadi acuan yang kredibel,” tutur Febrio.

Febrio mengatakan, beberapa aspek yang ada dalam perpres tersebut diantaranya, soal pengembangan sektor tembakau, arah penyerapan tenaga kerja, pengendalian konsumsi, kebijakan fiskal hasil tembakau, serta kebijakan tambahan untuk pertanian tembakau seperti asuransi untuk petani.

Adapun kebijakan penyusunan perpres ini ada pada naungan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian. Dalam koordinasi tersebut pemerintah juga akan mempertimbangkan berbagai masukan yang disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI, agar para pengusaha segera memiliki kepastian hukum.

“Kami tentunya berterima kasih atas dukungan bapak dan ibu agar bisa diselesaikan segera,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×