kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

DPR minta pemerintah kompak tangani overstay TKI


Senin, 22 Juli 2013 / 16:29 WIB
DPR minta pemerintah kompak tangani overstay TKI
ILUSTRASI. Peningkatan konsumsi rumah tangga akan menguntungkan perusahaan barang konsumsi.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie meminta instansi pemerintah kompak dalam menangani Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Overstay di Indonesia. Hal ini sangat diperlukan agar penanganan bisa berlangsung optimal.

Menurut Marzuki, penanganan TKI Overstay di Arab Saudi mengalami kekacauan akibat antarkementerian berbeda pendapat dalam implementasinya di lapangan. "Ketika rapat dengan saya, baru ketahuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi maunya begini, Menteri Luar Negeri maunya begitu. Ini yang harus diakhiri," kata Marzuki pada Kontan di Gedung DPR, Senin, (22/7).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut mengkritik sikap pemerintah yang masih terbelah satu sama lain. Menurutnya, tanpa ada kesamaan langkah, penanganan persoalan TKI Overstay di Arab Saudi akan sulit berlangsung optimal. "Dalam situasi seperti ini, koordinasi antar instansi pemerintah harus jalan agar bisa menyelamatkan TKI Overstay kita yang mencapai 100.000 orang di Arab Saudi," jelas Marzuki.

Sayangnya, Marzuki menolak menjelaskan lebih jauh saat ditanya apa pangkal perbedaan pandangan antarinstansi pemerintah tersebut. "Kalau sudah rapat bersama dan menyepakati apa langkah yang dilakukan, jangan diubah tiba-tiba. Kalaupun diubah, berkoordinasilah terlebih dahulu dengan yang lain," ujar dia, singkat.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Arab Saudi melakukan kebijakan pemutihan terhadap TKI Overstay. Kesempatan langka ini langsung direspon dengan antusias oleh beribu-ribu TKI Overstay di Arab Saudi. Akibatnya, pelayanan administrasi di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah membludak.

Akibat membludaknya antrian TKI Overstay, pelayanan di KJRI Jeddah merasa kewalahan. Kondisi ini berujung meletusnya kerusuhan di KJRI Jeddah pada 9 Juni 2013 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×