Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
“Ini memang tidak mudah, namun berbagai tantangan dan peluang yang lahir pasca pandemi ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik. Optimisme harus dibangun, karena pemerintah bersama pihak terkait, termasuk Bank Indonesia dan lembaga legislatif telah memberikan dukungan maksimal mengatasi krisis. Ditambah lagi dengan supporting teknologi digital yang masif,” katanya.
Melalui strategi shifting diharapkan pelaku usaha dan perekonomian nasional segera bangkit dari depresi ekonomi dalam skala domestik, regional, maupun global. Pelaku usaha semakin cepat beradaptasi terhadap masalah baru yang belum pernah terjadi selama ini.
Baca Juga: KKP siapkan protokol new normal pariwisata berkelanjutan di Raja Ampat
Bagi dunia usaha, lanjut Rachmat, melakukan shifting bukan hal yang baru, terutama pasca revolusi perkembangan teknologi informasi dan menguatnya peran intelektual buatan atau artificial intelligence.
Berbagai perkembangan ini telah memudahkan pelaku usaha mendapatkan akses ke berbagai sumber kekuatan informasi, baik informasi akses permodalan, informasi bisnis, teknologi, dan pasar, hingga kemudahan mendapatkan sumber bahan baku yang efisien.
“Sekarang bagaimana pemerintah melalui kebijakan mampu mengembangkan kebijakan untuk memberi ruang lebih luas, dan stimulus yang memudahkan pelaku dunia usaha dan masyarakat luas untuk beradaptasi terhadap perubahan aktifitas ekonomi pada tatanan kehidupan baru," ungkapnya.
Baca Juga: Ini alasan pemerintah terbitkan ORI017 di tengah pandemi corona
"Pemerintah harus merancang kebijakan ekonomi dan relaksasi fiskal, maupun moneter dalam prioritas kepentingan nasional yang lebih besar. Untuk itu, berbagai undang-undang seperti RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang tengah dibahas bersama-sama dengan berbagai asosiasi dunia usaha para ahli harus menjadi aturan yang realistis, agar bisa diimplementasikan secara maksimal,” tutur Rachmat Gobel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News