kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR menilai target penerimaan pajak terlalu rendah


Rabu, 18 Agustus 2010 / 10:14 WIB
DPR menilai target penerimaan pajak terlalu rendah


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah sudah menyerahkan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2011. Namun, kalangan DPR menilai RAPBN itu kurang optimal. Salah satunya, terkait target pajak yang masih rendah.

Dalam RAPBN 2011 itu, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 839,5 triliun. Dibandingkan dengan tahun lalu, nilai tersebut sudah bertambah Rp 96,2 triliun atau tumbuh sekitar 13% dari target penerimaan perpajakan 2010.

Namun, jika dibandingkan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), target tersebut hanya mengalami peningkatan dari 11,9% pada tahun ini menjadi 12%. "Dari PDB, pajak hanya tumbuh 0,1%, itu terlalu rendah," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis, Rabu (18/8).

Padahal, Harry menghitung, pertumbuhan penerimaan pajak itu bisa dioptimalkan lagi. Sebab, dia mengatakan saat ini reformasi birokrasi di perpajakan terus dilakukan. Dengan reformasi itu, Harry optimis, penerimaan pajak bisa meningkat. "Dengan reformasi birokrasi, kami yakin rasio pajak terhadap PDB bisa tumbuh 0,6% dari tahun 2010," terang Harry.

Bila rasio pertumbuhan itu tercapai, maka total penerimaan pajak 2011 bisa mencapai Rp 874,48 triliun. Artinya, pajak 2011 bisa tumbuh 17,65% dibandingkan dengan tahun 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×