Reporter: Agus Triyono | Editor: Edy Can
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum puas dengan tambahan anggaran desa sebesar Rp 11 triliun. Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza beralasan alokasi anggaran desa yang sekarang menjadi Rp 20 triliun belum sesuai dengan janji kampanye pemerintahan Joko Widodo.
Riza menghitung, pada 2015 ini setiap desa hanya memperoleh alokasi sebesar Rp 270 juta saja. Karena itu, Komisi II DPR akan meminta pemerintah memperbesar alokasi anggaran desa sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa. "Kami akan tagih. Jokowi dulu waktu kampanye berjanji Rp 1,4 miliar. Kalau seperti sekarang ini membodohi rakyat," katanya kepada KONTAN Minggu (4/1) malam.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Djafar menjelaskan, kecilnya anggaran desa tersebut karena beberapa faktor. Pertama, keterbatasan anggaran pemerintah. Menurutnya, meski pemerintah telah menghemat banyak anggaran, hasilnya dipakai untuk menambah anggaran pembangunan infrastruktur.
Kedua, jumlah desa penerima anggaran yang meningkat akibat pemekaran wilayah. Marwan mengatakan bahwa berdasarkan hasil perhitungan ulang yang dilakukan oleh kementeriannya, jumlah desa yang direncanakan akan menerima dana desa mencapai sekitar 74.000 lebih desa.
Marwan mengatakan, jumlah desa itu meningkat jika dibandingkan dengan jumlah desa penerima yang telah direncanakan sebelumnya yang hanya 73.000 saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News