Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie tidak menyalahkan pernyataan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Adnan menyebut institusi DPR sebagai lembaga terkorup.
"Tidak salah," kata Marzuki ketika dikonfirmasi, Senin (16/12/2013).
Menurut Marzuki hal itu terjadi karena kerja KPK menangkap anggota DPR dengan penangkapan operasi tangkap tangan (OTT). "Artinya bukan kerja melakukan penyelidikan dari banyak korupsi di Indonesia," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, mengatakan Indonesia sangat unik karena DPR selama empat tahun berturut-turut menjadi lembaga yang paling korup di Indonesia.
"Khusus Indonesia empat tahun berturut-turut rangking teratas korupsi adalah DPR. Negara lain nggak ada. Jadi uniknya Indonesia itu. Di sini korupsi berjamaah. Cek pelawat misalnya. Bahkan ada yang ngajak istri dan anak. Anak ngajak bapaknya. Semuanya ada," ujar Adnan saat Malam Penganugerahan bagi pemenang Festival Film Antikorupsi (Anti-Corruption Film Festival – ACFFest) 2013, di XXI Epicentrum, Jakarta, Sabtu (14/12/2013).
Adnan melanjutkan korupsi berjamaah tersebut yakni perselingkuhan antara parlemen (legislatif) dengan eksekutif. Adnan pun mengingatkan draft (usulan) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dimana korupsi disebutkan bukan kejahatan luar biasa dan disamakan dengan kejahatan pencurian atau pemerkosaan.
"Sehingga ancamannya pun biasa. Draftnya dari pemerintah. Kalau ini berhasil diketok palu DPR, Indonesia mundur sekian puluh tahun. Kembali ke jaman kegelapan. Mudah-mudahan tidak diketuk parlemen. Biasanya saat kita lengah, mau lebaran, Pemilu itu diketok palu," ungkap Adnan. (Ferdinand Waskita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News