kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR: Ketimbang bahas wacana hari kerja PNS, lebih baik bahas pencapaian kinerja PNS


Kamis, 16 Januari 2020 / 17:35 WIB
DPR: Ketimbang bahas wacana hari kerja PNS, lebih baik bahas pencapaian kinerja PNS
ILUSTRASI. Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tribunnews/Jeprima


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

Lebih lanjut, Ia mengatakan, BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) tengah berupaya meningkatkan kinerja PNS. Salah satunya dengan penerapan PP nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS.

Saat ini, kata dia, akan dilakukan pilot project terlebih dahulu kepada 17 kementerian/lembaga yang menerapkan PP tersebut. Kemudian, akan diterapkan ke semua instansi pemerintah setelah dua tahun PP tersebut diundangkan.

"PP ini akan dilaksanakan 2 tahun setelah diundangkan. Jadi pilot project ini, instansi yang sejak sekarang sudah melaksanakan PP kinerja tersebut," ujar dia.

Baca Juga: Operasional BP Tapera masih tunggu pembentukan regulasi

Sebagai informasi, pilot project manajemen kinerja PNS diterapkan pada 17 instansi yakni 7 instansi percontohan pusat dan 10 instansi percontohan daerah. Tujuh instansi percontohan pusat antara lain Kementerian PAN RB, BKN, LAN, Kementerian PUPR, Bappenas, Kementerian Keuangan dan KKP. 

Sementara sepuluh instansi percontohan daerah adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Sumatera Barat, Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Sumedang, Pemkab Kutai Kartanegara, dan Pemkab Wajo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×