kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

DPR Integrasikan Resi Gudang dan Perdagangan Komoditas


Rabu, 28 Juli 2010 / 10:48 WIB
DPR Integrasikan Resi Gudang dan Perdagangan Komoditas


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang dan UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi masih terus berjalan di Komisi VI DPR. DPR berencana mengintegrasikan sistem resi gudang dengan bursa komoditi.

Tujuannya, agar petani bisa melihat potensi harga di masa depan. Dengan demikian, petani bisa merencanakan komoditas apa yang bakal ditanam serta mengetahui waktu yang tepat untuk menjual produk-produknya.

Bila sistem ini berjalan, parlemen optimis, resi gudang bisa memberikan manfaat yang lebih bagi petani. Sebab, DPR menilai selama ini sistem resi gudang tidak dilirik petani. “Sistem resi gudang sekarang memang tidak memberikan manfaat bagi petani,” tegas Airlangga Hartarto, Ketua Komisi Perdagangan DPR, Rabu (28/7).

Airlangga mengatakan sistem resi gudang hanya menjadi tempat penyimpanan sementara. Selain itu, petani masih dibebani dengan biaya bunga dan biaya gudang.

Menurutnya, hal ini tidak akan menyelesaikan persoalan petani di saat tanam mengalami harga tinggi namun saat panen harga anjlok. “Sekarang petani masih bergantung nasibnya sendiri. Kalau dengan integrasi, harga yang anjlok bisa diantisipasi,” kata Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×