kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

DPR: Indonesia harus miliki regulasi yang jelas mengenai TKI di Arab Saudi


Senin, 20 Juni 2011 / 18:59 WIB
DPR: Indonesia harus miliki regulasi yang jelas mengenai TKI di Arab Saudi
ILUSTRASI. Promo JSM Giant 11-14 September 2020 memberikan diskon untuk produk kebutuhan sehari-hari di akhir pekan. Gerai supermarket Giant. KONTAN/Muradi/2019/01/24


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi diharapkan tidak akan melebar pada hubungan Bilateral Indonesia dan Arab. Hal itu diutarakan Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, yang mengimbau agar Warga Negara Indonesia (WNI) jangan terlalu emosional untuk menjaga hubungan antara ke dua negara.

Bagi Mahfudz, saat ini Indonesia memiliki kerjasama yang baik dengan Arab Saudi dalam bidang pendidikan dan sosial. Serta, kerja sama ekonomi Arab juga sangat besar dengan Indonesia, misalnya dari kedatangan jemaah umroh dan Haji dari Indonesia.

Ia mengimbau, yang saat ini wajib dituntaskan Indonesia adalah yang terkait kasus-kasus kekerasan TKI atau TKW di Arab. Kuncinya adalah, Indonesia harus menyelesaikan sistem rekrutmen, pengiriman dan pemulangan TKI dengan baik.

Lalu, Indonesia harus memiliki regulasi yang jelas dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Arab Saudi. "Ini yang harus kita selesaikan," tegasnya.

Kemudian, Politisi PKS itu juga meminta agar Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memperjelas fungsi perlindungan WNI di luar negeri.

Dengan adanya itu, Mahfud yakin jika permasalahan TKI di Arab Saudi akan lebih baik. Dan, tambahnya, tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi. "Menurut saya hubungan bilateral di bidang-bidang yang lain itu jangan disangkutpautkan dengan masalah ini," tutupnya.

Sekadar informasi, Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, Ruyati, binti Satubi ditetapkan pengadilan Arab Saudi bersalah karena telah membunuh majikan pada 12 Januari 2010. Ruyati mendapat hukuman mati, ia pun dihukum pancung pada Sabtu (18/6) kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×