Reporter: Martina Prianti | Editor: Test Test
JAKARTA. Subsidi listrik akan mengalami perubahan. Mulai tahun depan, pemerintah bakal memberikan marjin kepada PLN. Sebagai langkah perdana, pemerintah bakal membagikan 1% dari total subsidi listrik yang dialokasikan untuk PLN. Mengacu pada besaran subsisi listrik didalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2009 sebesar Rp 60,4 triliun maka, pada tahun mendatang PLN bakal mengantongi Rp 604 miliar.
Usulan ini muncul di dalam rapat kerja antara pemerintah dengan Komisi VII DPR. "Pemerintah memberikan marjin supaya pertumbuhan PLN semakin baik. Karena uang pemerintah itu kan untuk investasi oleh PLN," kata J Purwono, Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE), Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Senin (8/9).
Rencana pemerintah memberikan margin bagi PLN ini disambut baik oleh Komisi VII DPR. Ketua Komisi Airlangga Hartarto mengatakan, agar pelayanan PLN terhadap masyarakat berjalan baik, maka sudah sepatutnya PLN mendapatkan marjin. "Apa yang dialokasikan pemerintah tersebut kurang. Ke depan kan tugas PLN bakal lebih berat karena akan membangun 20 ribu mega watt," tambah Airlangga.
Airlangga melanjutkan, agar pengalokasian anggaran untuk margin PLN dapat berjalan efektif maka ada baiknya pemerintah mempersilakan PLN membuat perhitungan berapa nilai marjin yang dibutuhkan. "Agara bisa berhemat, PLN membutuhkan dana yang besar dan berapa itu hanya PLN yang tahu. Jadi mereka yang harus buat perhitungan. Biar listrik tidak byar pet dan transparansi penggunaan uang terjaga baik," ujarnya.
Sementara itu Wakil Direktur Utama PLN Rudiantara mengatakan, PLN menyerahkan sepenuhnya besaran pembagian marjin untuk PLN. Alasannya, bila pembagian marjin hanya sekedar ditujukan untuk peningkatan kinerja PLN, maka tanpa adanya pembagian marjin sekalipun PLN bakal tetap meningkatkan kinerja lewat kebijakan korporasinya. "1% tidak cukup tapi yah terserah pemerintah, PLN sendiri akan tetap berupaya meningkatkan kinerja," ungkap Rudiantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News