Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR Ahmad Rilyadi meminta pemerintah turun tangan menuntaskan kasus utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke PT Pertamina senilai US$ 600 juta. Dia menyatakan, pemerintah mestinya bisa mendesak TPPI agar segera melunasi utang tersebut.
Ahmad mengatakan, desakan ini agar kinerja Pertamina tidak terganggu. "Anehnya, saat utang tidak terbayar, TPPI malah selalu dapat proyek pemerintah," kata Ahmad, Jumat (26/11).
Ahmad menyatakan, pemerintah harus bertindak tegas dengan cara dengan mendorong induk TPPI, yakni PT Tuban Petrochemical Industries segera melunasi utang tersebut. Sebab, pemerintah juga memiliki saham mayoritas Tuban Petro, yakni sebesar 70%. " (Uang) US$ 600 juta bukan uang sedikit, kalau terbayarkan, Pertamina bisa ekspansi bisnis dengan membeli blok-blok sumur pengeboran," terang Ahmad.
Catatan saja, kasus utang TPPI ke Pertamina tersebut sudah berlangsung sejak lama. Kasus ini menyebabkan Pertamina memutuskan penghentian pasokan minyak mentah lagi ke TPPI sejak 2008.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News