kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR desak utang TPPI ke Pertamina diselesaikan


Jumat, 26 November 2010 / 15:38 WIB
DPR desak utang TPPI ke Pertamina diselesaikan
ILUSTRASI. Cover Foto-Foto Restoran Terbaik di Dunia


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR Ahmad Rilyadi meminta pemerintah turun tangan menuntaskan kasus utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke PT Pertamina senilai US$ 600 juta. Dia menyatakan, pemerintah mestinya bisa mendesak TPPI agar segera melunasi utang tersebut.

Ahmad mengatakan, desakan ini agar kinerja Pertamina tidak terganggu. "Anehnya, saat utang tidak terbayar, TPPI malah selalu dapat proyek pemerintah," kata Ahmad, Jumat (26/11).

Ahmad menyatakan, pemerintah harus bertindak tegas dengan cara dengan mendorong induk TPPI, yakni PT Tuban Petrochemical Industries segera melunasi utang tersebut. Sebab, pemerintah juga memiliki saham mayoritas Tuban Petro, yakni sebesar 70%. " (Uang) US$ 600 juta bukan uang sedikit, kalau terbayarkan, Pertamina bisa ekspansi bisnis dengan membeli blok-blok sumur pengeboran," terang Ahmad.

Catatan saja, kasus utang TPPI ke Pertamina tersebut sudah berlangsung sejak lama. Kasus ini menyebabkan Pertamina memutuskan penghentian pasokan minyak mentah lagi ke TPPI sejak 2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×