kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

DPR desak utang TPPI ke Pertamina diselesaikan


Jumat, 26 November 2010 / 15:38 WIB
DPR desak utang TPPI ke Pertamina diselesaikan
ILUSTRASI. Cover Foto-Foto Restoran Terbaik di Dunia


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR Ahmad Rilyadi meminta pemerintah turun tangan menuntaskan kasus utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke PT Pertamina senilai US$ 600 juta. Dia menyatakan, pemerintah mestinya bisa mendesak TPPI agar segera melunasi utang tersebut.

Ahmad mengatakan, desakan ini agar kinerja Pertamina tidak terganggu. "Anehnya, saat utang tidak terbayar, TPPI malah selalu dapat proyek pemerintah," kata Ahmad, Jumat (26/11).

Ahmad menyatakan, pemerintah harus bertindak tegas dengan cara dengan mendorong induk TPPI, yakni PT Tuban Petrochemical Industries segera melunasi utang tersebut. Sebab, pemerintah juga memiliki saham mayoritas Tuban Petro, yakni sebesar 70%. " (Uang) US$ 600 juta bukan uang sedikit, kalau terbayarkan, Pertamina bisa ekspansi bisnis dengan membeli blok-blok sumur pengeboran," terang Ahmad.

Catatan saja, kasus utang TPPI ke Pertamina tersebut sudah berlangsung sejak lama. Kasus ini menyebabkan Pertamina memutuskan penghentian pasokan minyak mentah lagi ke TPPI sejak 2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×