kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

DPR Desak Pemerintah Serahkan Draf UU Perindustrian


Selasa, 13 Juli 2010 / 12:30 WIB
DPR Desak Pemerintah Serahkan Draf UU Perindustrian


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah segera menyerahkan draf revisi Undang-Undang Perindustrian. Sebab, DPR sudah berencana membahas revisi UU itu dalam masa sidang ke enam tahun ini.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengaku belum menerima draf revisi itu hingga sekarang. Dia mengatakan, pembahasan revisi UU Perindustrian ini sangat penting sebab aturan yang lama sudah tak relevan lagi, terutama terkait sistem standardisasi produk dan perusahaan serta terkait perkembangan masing-masing wilayah karena faktor otonomi daerah.

Bila draf itu sudah masuk ke parlemen, Airlangga optimistis pembahasannya akan selesai tahun ini. "Ini akan menjadi agenda utama kami," tandasnya, usai rapat pimpinan pembahasan agenda Komisi VI, Selasa (13/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×