kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.052   52,00   0,29%
  • IDX 5.738   -203,39   -3,42%
  • KOMPAS100 758   -27,69   -3,53%
  • LQ45 571   -17,84   -3,03%
  • ISSI 199   -7,05   -3,42%
  • IDX30 324   -10,00   -2,99%
  • IDXHIDIV20 403   -9,62   -2,33%
  • IDX80 86   -3,05   -3,44%
  • IDXV30 110   -3,28   -2,89%
  • IDXQ30 105   -3,04   -2,82%

DPR Desak Pemerintah Serahkan Draf UU Perindustrian


Selasa, 13 Juli 2010 / 12:30 WIB


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah segera menyerahkan draf revisi Undang-Undang Perindustrian. Sebab, DPR sudah berencana membahas revisi UU itu dalam masa sidang ke enam tahun ini.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengaku belum menerima draf revisi itu hingga sekarang. Dia mengatakan, pembahasan revisi UU Perindustrian ini sangat penting sebab aturan yang lama sudah tak relevan lagi, terutama terkait sistem standardisasi produk dan perusahaan serta terkait perkembangan masing-masing wilayah karena faktor otonomi daerah.

Bila draf itu sudah masuk ke parlemen, Airlangga optimistis pembahasannya akan selesai tahun ini. "Ini akan menjadi agenda utama kami," tandasnya, usai rapat pimpinan pembahasan agenda Komisi VI, Selasa (13/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×