kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

DPR Desak Pemerintah Serahkan Draf UU Perindustrian


Selasa, 13 Juli 2010 / 12:30 WIB
DPR Desak Pemerintah Serahkan Draf UU Perindustrian


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah segera menyerahkan draf revisi Undang-Undang Perindustrian. Sebab, DPR sudah berencana membahas revisi UU itu dalam masa sidang ke enam tahun ini.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengaku belum menerima draf revisi itu hingga sekarang. Dia mengatakan, pembahasan revisi UU Perindustrian ini sangat penting sebab aturan yang lama sudah tak relevan lagi, terutama terkait sistem standardisasi produk dan perusahaan serta terkait perkembangan masing-masing wilayah karena faktor otonomi daerah.

Bila draf itu sudah masuk ke parlemen, Airlangga optimistis pembahasannya akan selesai tahun ini. "Ini akan menjadi agenda utama kami," tandasnya, usai rapat pimpinan pembahasan agenda Komisi VI, Selasa (13/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×