kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

DPR Desak Pemerintah Serahkan Draf UU Perindustrian


Selasa, 13 Juli 2010 / 12:30 WIB


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah segera menyerahkan draf revisi Undang-Undang Perindustrian. Sebab, DPR sudah berencana membahas revisi UU itu dalam masa sidang ke enam tahun ini.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengaku belum menerima draf revisi itu hingga sekarang. Dia mengatakan, pembahasan revisi UU Perindustrian ini sangat penting sebab aturan yang lama sudah tak relevan lagi, terutama terkait sistem standardisasi produk dan perusahaan serta terkait perkembangan masing-masing wilayah karena faktor otonomi daerah.

Bila draf itu sudah masuk ke parlemen, Airlangga optimistis pembahasannya akan selesai tahun ini. "Ini akan menjadi agenda utama kami," tandasnya, usai rapat pimpinan pembahasan agenda Komisi VI, Selasa (13/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×