kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR desak pemerintah jelaskan hasil audit PLN


Senin, 22 Oktober 2012 / 17:18 WIB
DPR desak pemerintah jelaskan hasil audit PLN
ILUSTRASI. Cari Tahu 3 jenis dan manfaat clay bagi kulit wajah


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Edy Can


JAKARTA. Rapat kerja Komisi VII DPR dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN akhirnya batal. Ini karena Menteri ESDM Jero Wacik dan mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan tidak hadir dalam rapat itu.

Padahal, Komisi VII DPR menilai agenda rapat cukup penting. Dalam rapat itu, komisi yang membidangi masalah energi ini ingin mengklarifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan adanya kerugian penggunaan energi primer pembangkit listrik di PT PLN sebesar Rp 37 triliun.

Apalagi, Wakil Ketua Komisi VII DPR Efendy Simbolon menyatakan, ada unsur tindak pidana dalam temuan tersebut. Dia menuding kerugian itu akibat kesalahan manajerial dan penyimpangan.

Menurutnya, BPK sudah menyatakan temuan tersebut memenuhi unsur pidana sehingga bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum. "Kami tidak ingin gegabah, jadi Komisi VII mau memverifikasi terlebih dahulu," ujarnya kepada KONTAN, Senin (22/10).

Sebagai info, rapat kerja dengan Komisi VII DPR ini dihadiri oleh Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandiri dan Direktur Utama PLN Nur Pamudji. Rapat juga dihadiri pejabat BP Migas dan PGN.

Setelah mengklarifikasi temuan itu, Komisi VII DPR akan kembali berkoordinasi dengan BPK. Dari pertemuan dengan lembaga auditor negara itu, Komisi VII DPR akan memutuskan apakah akan melakukan audit investigasi atau menyerahkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nur Pamudji menjelaskan pemanggilan oleh DPR bukan terkait dugaan adanya kerugian negara. Menurutnya, rapat itu untuk menjelaskan temuan adanya kehilangan kesempatan bagi PLN berhemat bahan bakar sebesar Rp 17 triliun pada 2009 dan sebesar Rp 19 triliun pada 2010 lalu.

Menurut Nur, kehilangan kesempatan itu karena sejumlah pembangkit PLN tidak memperoleh pasokan gas. Ia menegaskan, sehingga kalimat yang tepat adalah kehilangan kesempatan menghemat bukan merugikan negara.

Rudi Rubiandini mengatakan, PLN tidak menerima pasokan gas karena barangnya tidak ada. "Terus masalahnya kalau barang itu ada mau didahulukan kemana pasokan gas tersebut," ujarnya.

Menurut Rudi, saat ini prioritas pasokan gas yang pertama adalah untuk injeksi uap lalu untuk produksi pupuk. Kemudian setelah itu baru untuk PLN dan terakhir industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×