Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan, pemerintah dan wakil rakyat baru akan membahas omnibus law sektor keuangan pada semester II-2021.
“Masih ada waktu untuk membahas, kami akan bahas sekitar Agustus 2021 hingga September 2021, jadi kami masih menerima input dan masukan agar naskah akademik bisa lebih lengkap dan komprehensif,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi, Senin (19/4) via video conference.
Meski begitu, Fathan mengaku hingga saat ini DPR belum menerima draf resmi Omnibus Law Sektor Keuangan dari pemerintah sendiri. Namun, ini tak menghentikan langkah wakil rakyat untuk tetap membuka focus group discussion (FGD) dengan pihak terkait untuk menerima masukan.
Seperti contohnya dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan stakeholders terkait.
Baca Juga: Pemerintah berusaha menyeimbangkan pemulihan ekonomi dan kondisi kesehatan
Fathan memandang, masukan-masukan tersebut nantinya bisa membantu DPR untuk menemukan solusi terbaik untuk memperkuat sektor keuangan dari sisi kelembagaan, pengawasan, juga idealisme agar sektor ekonomi tumbuh dan tenaga kerja tumbuh.
Kemudian, salah satu isu yang mencuat terkait dengan Omnibus Law Sektor Keuangan ini adalah, potensi terkikisnya independensi BI dengan adanya usulan pembentukan dewan moneter.
Fathan pun berjanji, dengan adanya masukan-masukan dari berbagai pihak tersebut, DPR akan berjuang untuk tetap mempertahankan independensi bank sentral maupun otoritas terkait lainnya.
“Namun, independensi yang tetap dipertahankan tersebut juga harus dibarengi dengan akuntanbilitas dan responsibilitas,” tandasnya.
Selanjutnya: Apindo optimistis kinerja kawasan industri pergudangan bakal bertumbuh di tahun ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News