kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.918   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.094   62,48   1,04%
  • KOMPAS100 785   10,40   1,34%
  • LQ45 602   8,03   1,35%
  • ISSI 213   1,61   0,76%
  • IDX30 334   4,21   1,27%
  • IDXHIDIV20 427   4,86   1,15%
  • IDX80 90   1,14   1,28%
  • IDXV30 117   0,96   0,83%
  • IDXQ30 109   1,31   1,21%

DPR buka aspirasi publik saat membahas RUU Omnibus Law Perpajakan


Kamis, 06 Februari 2020 / 03:20 WIB


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar ini juga berharap agar Omnibus Law dapat lebih mendorong kemajuan dan perkembangan investasi di daerah. Investasi akan membantu daerah untuk mengembangkan wilayah dalam rangka mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Ditjen Pajak sisir ke wilayah, siap-siap Jakarta Timur

“Tentu harapannya, RUU ini juga akan berdampak terhadap investasi dan pembangunan daerah. Tetapi, agar hal itu bisa tercapai, pemerintah daerah juga perlu sigap melakukan penyesuaian dan mematuhi ketentuan baru yang diatur Omnibus Law nanti. Dengan begitu, sinergi dan keselarasan peraturan akan tercipta untuk mendukung perbaikan iklim usaha,” pungkas Puteri.

Terkait proses pembahasannya di tingkat DPR, Puteri memastikan bahwa DPR akan terbuka untuk menampung aspirasi publik.

“Dalam prosesnya, kami akan selalu terbuka untuk menampung umpan balik dari masyarakat terkait draf RUU. Dengan begitu, ketentuan yang disahkan nanti adalah yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×