kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.561   -46,00   -0,28%
  • IDX 8.200   33,93   0,42%
  • KOMPAS100 1.118   1,65   0,15%
  • LQ45 785   -0,35   -0,04%
  • ISSI 293   2,40   0,83%
  • IDX30 410   -0,95   -0,23%
  • IDXHIDIV20 463   -1,26   -0,27%
  • IDX80 123   0,24   0,20%
  • IDXV30 133   0,20   0,15%
  • IDXQ30 128   -0,38   -0,29%

DPR buka aspirasi publik saat membahas RUU Omnibus Law Perpajakan


Kamis, 06 Februari 2020 / 03:20 WIB
DPR buka aspirasi publik saat membahas RUU Omnibus Law Perpajakan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar ini juga berharap agar Omnibus Law dapat lebih mendorong kemajuan dan perkembangan investasi di daerah. Investasi akan membantu daerah untuk mengembangkan wilayah dalam rangka mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Ditjen Pajak sisir ke wilayah, siap-siap Jakarta Timur

“Tentu harapannya, RUU ini juga akan berdampak terhadap investasi dan pembangunan daerah. Tetapi, agar hal itu bisa tercapai, pemerintah daerah juga perlu sigap melakukan penyesuaian dan mematuhi ketentuan baru yang diatur Omnibus Law nanti. Dengan begitu, sinergi dan keselarasan peraturan akan tercipta untuk mendukung perbaikan iklim usaha,” pungkas Puteri.

Terkait proses pembahasannya di tingkat DPR, Puteri memastikan bahwa DPR akan terbuka untuk menampung aspirasi publik.

“Dalam prosesnya, kami akan selalu terbuka untuk menampung umpan balik dari masyarakat terkait draf RUU. Dengan begitu, ketentuan yang disahkan nanti adalah yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×