kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.301   -30,00   -0,18%
  • IDX 7.098   28,52   0,40%
  • KOMPAS100 1.034   4,38   0,43%
  • LQ45 800   3,77   0,47%
  • ISSI 228   0,69   0,30%
  • IDX30 418   2,24   0,54%
  • IDXHIDIV20 490   2,06   0,42%
  • IDX80 117   0,40   0,35%
  • IDXV30 119   -0,14   -0,11%
  • IDXQ30 135   0,46   0,34%

DPR buka aspirasi publik saat membahas RUU Omnibus Law Perpajakan


Kamis, 06 Februari 2020 / 03:20 WIB
DPR buka aspirasi publik saat membahas RUU Omnibus Law Perpajakan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar ini juga berharap agar Omnibus Law dapat lebih mendorong kemajuan dan perkembangan investasi di daerah. Investasi akan membantu daerah untuk mengembangkan wilayah dalam rangka mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Ditjen Pajak sisir ke wilayah, siap-siap Jakarta Timur

“Tentu harapannya, RUU ini juga akan berdampak terhadap investasi dan pembangunan daerah. Tetapi, agar hal itu bisa tercapai, pemerintah daerah juga perlu sigap melakukan penyesuaian dan mematuhi ketentuan baru yang diatur Omnibus Law nanti. Dengan begitu, sinergi dan keselarasan peraturan akan tercipta untuk mendukung perbaikan iklim usaha,” pungkas Puteri.

Terkait proses pembahasannya di tingkat DPR, Puteri memastikan bahwa DPR akan terbuka untuk menampung aspirasi publik.

“Dalam prosesnya, kami akan selalu terbuka untuk menampung umpan balik dari masyarakat terkait draf RUU. Dengan begitu, ketentuan yang disahkan nanti adalah yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×