kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR: Bubarkan ITPC yang berkinerja buruk


Senin, 11 Oktober 2010 / 13:26 WIB
DPR: Bubarkan ITPC yang berkinerja buruk
ILUSTRASI. Maket Apartemen Serpong Garden


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sejumlah anggota Komisi VI DPR meminta Kementerian Perdagangan mengevaluasi kinerja Indonesian Trade Promotion Center (ITPC). Mereka meminta ada sistem penghargaan dan hukuman bagi ITPC.

Kalangan parlemen ini beralasan, kinerja ujung tombak promosi perdagangan ini tidak berhasil. Salah satu indikatornya adalah perkembangan ekspor non migas yang tidak naik signifikan di negara dimana ITPC ditempatkan. Sekadar catatan, saat ini ada 19 ITPC di 19 negara. Diantaranya, Rusia, Italia, Afrika Selatan, hingga Australia.

Namun, sejak beberapa tahun yang lalu, negara tujuan ekspor non migas masih di dominasi lima negara, yakni Amerika Serikat, Jepang, Singapura, China, dan India. Lima negara tersebut menguasai pasar ekspor Indonesia sekitar 47%. "Sedang untuk negara lain, sepertinya malah tidak berkembang," kata anggota Komisi VI DPR Sukur Nababan, saat rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan, Senin (11/10).

Makanya, Sukur memdesak Kementerian Perdagangan mengevaluasi kinerja ITPC tersebut. "ITPC yang tidak menjalankan tugas dengan baik, harus diberi sanksi secara tegas," jelas Sukur.

Pendapat ini didukung oleh anggota Komisi VI DPR lainnya, Emil Abeng. Lebih jauh, Emil mengatakan, hukuman bagi ITPC yang berkinerja buruk tak cukup hanya pemotongan anggaran saja. "Kalau perlu, dibubarkan saja," tegasnya.

Emil menilai, pengurangan ITPC akan meningkatkan efisiensi anggaran untuk pegawai. Sebab, selama ini, sebagian besar dana ITPC terserap untuk biaya pegawai dan tunjangan. "Dengan ITPC berkurang, dana pegawai akan makin mengecil sehingga dana promosi bisa meningkat," terang Emil.

Seperti diketahui, sebagian besar anggaran ITPC habis untuk belanja pegawai. Hanya sebesar 15% saja untuk kegiatan promosi, lobi dan kehumasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×