Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi II DPR menggelar rapat internal Panitia Kerja (Panja) Andi Nurpati. Pembentukan Panja ini untuk membongkar penyimpangan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2009.
Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, pembentukan panitia kerja ini supaya tidak lagi terulang modus kursi yang tidak sehat. "Dengan adanya Panja ini maka di lapangan semakin tergambar," ujar Abdul, Kamis (16/6).
Hal serupa diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR lainnya, Taufiq Effendi. Dia optimis jika Panja Andi Nurpati akan membuka dari mana surat palsu itu berasal. "Siapa yang menerbitkan kenapa sampai ke KPU, siapa yang diuntungkan," kata Taufiq.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD telah melaporkan Andi Nurpati karena telah membuat dokumen palsu Mahkamah Konstitusi. Kala itu, Andi sebagai anggota Komisi Pemlihan Umum memakai dokumen tersebut untuk meloloskan calon legislatif Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo ke DPR. Padahal, berdasarkan surat asli Mahkamah Konstitusi, calon yang lolos adalah calon legislatif Partai Gerindra, Mestariyani Habie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News