kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

DPR berencana jemput paksa Budi Mulya


Rabu, 09 Oktober 2013 / 09:37 WIB
DPR berencana jemput paksa Budi Mulya
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat?Penandatanganan Nota Kesepahaman OJK dengan Universitas Sebelas Maret di Gedung Ki Hajar Dewantara, Kampus UNS, Surakarta.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tim Pengawas Bank Century akan mengambil langkah tegas pada mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Budi Mulya. Hari ini, Rabu (9/10/2013), Timwas berencana menggelar rapat pleno untuk mematangkan rencana pemanggilan paksa kepada Budi.

"Kami rekomendasikan minta bantuan (Polri) menghadirkan BM (Budi Mulya) secara paksa. Mengingat yang bersangkutan telah mangkir dua kali dari panggilan dewan," ujar anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, melalui layanan pesan singkat, Rabu pagi.

Timwas Century mengundang Budi Mulya untuk hadir dalam rapat yang digelar di dua pekan sebelumnya, tapi ia mangkir tanpa alasan. Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, berpendapat ketidakhadiran Budi ini semakin memperlihatkan ada informasi penting yang perlu digali terkait skandal Bank Century.

Indra bahkan menduga ada hal khusus yang melatari ketidakhadiran Budi dalam dua rapat tersebut. Sebagai mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Budi diundang ke rapat Timwas Century untuk mendalami kebijakan Bank Indonesia dalam menggelontorkan dana talangan Rp 6,7 triliun pada Bank Century.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan pemanggilan Budi juga bertujuan mengonfrontasi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, dan Lembaga Penjamin Simpanan yang sebelumnya sudah memenuhi undangan Timwas Century.

Kasus bailout Bank Century masih menyisakan sejumlah tanya. Beberapa anggota Timwas Bank Century meyakini bahwa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas keputusan pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan membawa kasus bailout Bank Century ke pengadilan pada tahun ini. Saat ini, menurut dia proses penanganan kasus itu di KPK masih pada tahap pengelolaan alat bukti.

Abraham mengaku mencium kekecewaan publik yang menilai KPK tebang pilih dalam penanganan skandal ini. Dia berjanji KPK akan mengusut tuntas kasus ini dan menyeret siapa pun yang terlibat. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×