Reporter: Eka Saputra | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Komisi IX DPR akan menggagas pendirian Kaukus DPR-RI untuk Perlindungan TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Anggota Komisi IX DPR, Rieke Dyah Pitaloka menyatakan, Kaukus DPR untuk Perlindungan TKI itu akan terdiri dari berbagai anggota DPR lintas komisi.
“Dengan adanya kasukus diharapkan bisa meningkatkan koordinasi dalam kerja-kerja kami, tidak hanya menanggapi persoalan TKI pada saat ada masalah saja," kata Rike, Jumat (14/10).
Terkait keberadaan Tim Pengawas DPR untuk urusan TKI, Rieke yakin tidak akan terjadi tumpang-tindih kerja. Karena posisi kaukus ini akan lebih
banyak melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk menuntaskan persoalan TKI secara utuh.
Hal serupa pun diungkapkan pengusung kaukus yang lain, Teguh Juwarno dari Komisi I. Menurut Teguh, kaukus tersebut akan bekerja sama dengan beberapa lembaga yang memang konsern terhadap persoalan TKI, seperti Migrant Care, Kontras, Imparsial, Elsam dan lainnya. "Kami bukan ingin rebutan lahan dengan tim pengawas yang sudah ada, mereka kan koordinasi dengan BNP2TKI untuk memulangkan TKI. Yang jelas kami berangkat dari kepedulian yang sama,” paparnya.
Pimpinan DPR, Priyo Budi Santoso, menyambut positif terbentuknya kaukus ini. Menurutnya kaukus ini bisa makin menguatkan peran DPR dalam upaya membela TKI yang terkena musibah. “Sebenarnya tidak mudah, karena di DPR sudah ada tim pengawas untuk urusan serupa. Gabungan komisi juga, dipimpin oleh Pak Taufik (Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR), tapi tidak apa. Ini tetap perlu disambut gembira,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News