kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.113   0,00   0,00%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Sebentar lagi, moratorium TKI ke Malaysia dicabut


Rabu, 28 September 2011 / 22:10 WIB
Sebentar lagi, moratorium TKI ke Malaysia dicabut
ILUSTRASI. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berencana untuk mencabut kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Kini, proses pembicaraannya sudah berada pada tahap akhir.

"Moratorium ke Malaysia dalam posisi finishing menuju kesiapan. Kalau memungkinkan dianggap dan dinilai siap, maka akan segera dibuka," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Rabu (28/9).

Muhaimin menjelaskan, tahap finishing ini masih memerlukan sejumlah pendapat dan masukan dari beberapa pihk. Sebut saja Duta Besar Malaysia, Kepala Dinas, dan BNP2TKI. "Kita akan undang Duta Besar, Kepala Dinas, BNP2TKI. Kita berharap, akhir bulan ini atau awal bulan depan, kita dapat melaporkannya ke Presiden," katanya.

Sebelumnya, Kemenakertrans berencana mencabut moratorium TKI pada 28 September ini. Namun, keputusan tersebut akhirnya diundur. Langkah pemerintah yang hendak mencabut moratorium yang berjalan dua tahun ini ditentang oleh DPR karena dinilai implementasinya tidak maksimal.

Berdasar data Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah yang berjalan pada tahun 2010 masih ada 8.336 TKI berangkat ke Malaysia, mereka terdiri dari 3.090 atau 37% laki-laki dan 5.246 atau 63% perempuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×