kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

DPR akhiri masa sidang pertama 2012-2013


Kamis, 25 Oktober 2012 / 11:03 WIB
ILUSTRASI. kopi termasuk salah satu obat sakit kepala.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengakhiri masa persidangan pertama tahun sidang 2012-2013, pada Kamis (23/10) ini. Setelah ini Dewan akan menjalani masa libur sidang atau reses dan mengadakan kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing.

Ada sejumlah agenda yang akan diputuskan dalam sidang paripurna DPR kali ini. Pertama, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru. Kedua, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan tentang Lembaga Keuangan Mikro. Ketiga, pidato penutupan masa sidang I.

Sidang ini akan dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Sebelumnya, Komisi II DPR bidang pemerintahan telah menyepakati pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Terdapat satu provinsi dan empat kabupaten baru yang disepakati untuk dimekarkan.

Provinsi baru yang akan diputuskan pada sidang paripurna ini adalah Provinsi Kalimantan Utara. Sementara itu, empat kabupaten baru adalah Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Sementara itu, meski telah disepakati untuk dihentikan pembahasannya dan juga dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sidang paripurna DPR tidak membahas nasib revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×