Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan terhadap dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III akhirnya melakukan rapat pleno terkait mekanisme seleksi calon pimpinan KPK.
"Keputusannya, hari Rabu (3/12/2014), kami akan lakukan fit and proper test (uji kelayakan) calon pimpinan KPK," ujar Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, saat ditemui di ruang rapat Komisi III, Kamis (27/11).
Sebelum melakukan uji kelayakan, Komisi III dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, pimpinan KPK, dan Sekretaris Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Pertemuan tersebut akan membahas tata cara dan mekanisme uji kelayakan.
Terkait hasil uji kelayakan, Aziz mengatakan, segala kemungkinan bisa terjadi. Kemungkinan itu termasuk tidak dipilihnya satu pun dari dua calon peserta seleksi pimpinan KPK yang tersisa saat ini.
Jika akhirnya terpilih satu, Aziz mengatakan, penentuan pelantikan secara langsung atau dilakukan serentak pada tahun 2015 masih akan dibahas setelah dilakukannya uji kelayakan.
"Kalaupun tidak ada yang dipilih, ya tidak masalah. Empat pimpinan KPK saja sudah cukup. Keputusan bisa diambil secara collective collegial, bersama-sama," kata Aziz. (Abba Gabrillin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News