Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin berang dengan tindakan pemerintah yang tak berbuat apa-apa soal perjanjian ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA).
Anggota Komisi VI DPR Sukur Nababan menyatakan, kesepakatan antara Pemerintah China dengan Indonesia di Yogyakarta menunjukkan bahwa pemerintah tidak melakukan tindakan penyelamatan terhadap industri dalam negeri.
Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, hasil negosiasi di Yogyakarta soal janji Pemerintah China untuk menanamkan investasi di dalam negeri masih belum bisa menyenangkan hati pelaku industri. Karena janji penanaman modal asal China itu masih belum pasti terlaksana.
Padahal, menurut Sukur, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu berjanji untuk melakukan negosiasi ulang dengan pemerintah China. "Pemerintah telah melecehkan DPR soal ACFTA," ujar Sukur, Selasa (20/4). DPR tidak akan tinggal diam dengan tindakan pemerintah ini.
Panitia Kerja (Panja) ACFTA akan terus menyuarakan agar pemerintah mau menunda perjanjian dagang dengan pemerintah China. Karena bila diteruskan, akan ada dampak sistemik yang akan terjadi pada perekonomian ke depan. DPR minta agar pemerintah melakukan renegoisasi 228 pos tarif.
Langkah selanjutnya, Sukur menyatakan panja harus mengidentifikasi permasalahan industri nasional khususnya faktor yang menyebabkan kebuntuan (bottleneck) di perindustrian. "Banyak masalah, seperti permainan pajak, perizinan, aturan-aturan ekspor, dan lain-lain. Itu harus dibereskan semua oleh Panja," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News