kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR akan tanya BPK soal peran Agus di Hambalang


Senin, 18 Maret 2013 / 14:56 WIB
DPR akan tanya BPK soal peran Agus di Hambalang
ILUSTRASI. Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 serta persyaratannya, buruan daftar!


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Keuangan DPR RI sedianya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta masukan mengenai calon Gubernur Bank Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz bilang, dalam rapat tersebut pihaknya akan meminta keterangan BPK, terkait disebutnya nama Agus Martowardojo dalam hasil audit BPK dalam proyek pusat olah raga Hambalang.

"Kami harapkan nanti ada kejelasan, kenapa dalam audit BPK terkait Hambalang pak Agus disebut lalai," kata Harry di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Politisi Golkar itu mengatakan, hal itu harus dikonfirmasi, karena nama Agus kerap disebut terlibat dalam kasus Hambalang. Menurut Harry, itu merupakan salah satu catatan bagi anggota dewan guna meloloskan yang bersangkutan dalam bursa orang nomor satu di Bank Indonesia.

Meski demikian, kata dia, pihaknya juga akan menanyakan beberapa hal lain terkait Agus Marto. "Bisa juga perkara Newmont, bisa juga soal pajak," terangnya.

Sementara itu kubu Partai Demokrat memilih menanggapi santai dikaitkannya Agus dalam kasus Hambalang.

Anggota komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengatakan, pihaknya tetap mendukung Agus Martowardojo sebagai calon tunggal yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Partai Demokrat mendukung penuh Agus," tegas Achsanul.

Seperti diketahui, dalam hasil audit investigasi BPK tahap I terkait proyek pusat olahraga Hambalang, Agus disebut lalai karena menyetujui proyek yang usulan proyeknya tidak diteken tangani oleh Menpora Andi A. Mallarangeng.

Menteri Keuangan justru meneken surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak yang diajukan oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. Menurut pihak BPK, hal itu dianggap bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan No 56/PMK.02/2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×