kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR akan ratifikasi perjanjian perdagangan Indonesia Australia-CEPA minggu depan


Minggu, 02 Februari 2020 / 21:32 WIB
DPR akan ratifikasi perjanjian perdagangan Indonesia Australia-CEPA minggu depan
ILUSTRASI. ?DPR akan melakukan ratifikasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia Australia (IA-CEPA) minggu depan. KONTAN/Baihaki/3/1/2020


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR akan melakukan ratifikasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia Australia (IA-CEPA) minggu depan.

"Ratifikasi IA CEPA segera minggu depan," ujar Ketua Komisi VI Faisol Reza saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (2/2).

Baca Juga: Sambut IA-CEPA, pelaku usaha sudah siap tembus pasar Australia

Saat ini proses ratifikasi masuk dalam tahap finalisasi. Asal tahu saja sebelumnya IA-CEPA telah selesai ditandatangani kedua negara pada Maret 2019 lalu.

Menanggapi hal itu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap ratifikasi tertunda. Sebelumnya ratifikasi ditargetkan selesai sebelum pergantian tahun 2019 lalu.

Keterlambatan dalam ratifikasi akan memundurkan pemberlakuan perjanjian tersebut. Oleh karena itu akan membuat Indonesia kehilangan kesempatan dalam memanfaatkan perjanjian. "Selama IA CEPA belum diratifikasi, kita belum memiliki keunggulan komparatif di pasar Australia dibanding ASEAN," terang Wakil Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani.

Baca Juga: Indonesia optimis Indonesia Turki-CEPA rampung tahun ini

Sebelumnya Indonesia masuk dalam perjanjian perdagangan bebas ASEAN dengan Selandia Baru dan Australia (AANZFTA). Sementara IA-CEPA akan memberikan peluang dalam investasi dan pengembangan sektor jasa.

IA-CEPA akan menggenjot pembentukan rantai pasok yang lebih luas. Shinta bilang dalam IA-CEPA banyak perjanjian dibuat dengan konsep saling mendukung basis produksi untuk ekspor ke negara lain. "Ini kelebihan IA CEPA yang tidak ada di AANZFTA," jelas Shinta.

Asal tahu saja sebelumnya pemerintah telah menyelesaikan perundingan IA-CEPA pada bulan Maret 2019 lalu. Namun, hingga saat ini proses ratifikasi masih belum rampung. Padahal Australia sendiri telah menyelesaikan proses ratifikasi. Sementara perjanjian baru dapat berjalan atau entry into force dalam 60 hari setelah negara terakhir menyelesaikan ratifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×