Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Komisi Pemerintahan DPR akan mengundang Menteri Dalam Negeri pekan ini untuk membahas penundaan agenda Pilkada 2010. Sebab, persiapan pilkada terganjal sejumlah masalah, antara lain ketiadaan dana daerah.
DPR meminta agar pemerintah, KPU pusat, dan KPU daerah memundurkan jadwal pilkada beberapa bulan kebelakang. "Agar persiapannya semakin matang," kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR Burhanuddin Napitupulu akhir pekan lalu.
Usulan Komisi II ini akan membawa dampak pada masa jabatan kepala daerah. Sebab itu, Burnap, sapaan akrab Burhanuddin, mengusulkan jabatan kepala daerah yang berakhir sebelum pilkada digelar, bisa diisi oleh penjabat kepala daerah sesuai ketentuan. “Tapi, hal ini harus didahului dengan terbitnya peraturan perundangan, yang bisa menjadi payung hukum penundaan pilkada, sekaligus penyelenggaraan pilkada secara serentak,” saran Burhanuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News