kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.079   163,73   2,07%
  • KOMPAS100 1.118   27,57   2,53%
  • LQ45 798   25,59   3,31%
  • ISSI 284   2,85   1,01%
  • IDX30 416   15,22   3,80%
  • IDXHIDIV20 470   17,01   3,76%
  • IDX80 124   3,02   2,50%
  • IDXV30 133   3,87   3,00%
  • IDXQ30 132   4,52   3,56%

DPR akan Meminta Mendagri Tunda Pilkada


Senin, 01 Februari 2010 / 10:07 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Komisi Pemerintahan DPR akan mengundang Menteri Dalam Negeri pekan ini untuk membahas penundaan agenda Pilkada 2010. Sebab, persiapan pilkada terganjal sejumlah masalah, antara lain ketiadaan dana daerah.

DPR meminta agar pemerintah, KPU pusat, dan KPU daerah memundurkan jadwal pilkada beberapa bulan kebelakang. "Agar persiapannya semakin matang," kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR Burhanuddin Napitupulu akhir pekan lalu.

Usulan Komisi II ini akan membawa dampak pada masa jabatan kepala daerah. Sebab itu, Burnap, sapaan akrab Burhanuddin, mengusulkan jabatan kepala daerah yang berakhir sebelum pilkada digelar, bisa diisi oleh penjabat kepala daerah sesuai ketentuan. “Tapi, hal ini harus didahului dengan terbitnya peraturan perundangan, yang bisa menjadi payung hukum penundaan pilkada, sekaligus penyelenggaraan pilkada secara serentak,” saran Burhanuddin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×