CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

DPR akan Meminta Mendagri Tunda Pilkada


Senin, 01 Februari 2010 / 10:07 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Komisi Pemerintahan DPR akan mengundang Menteri Dalam Negeri pekan ini untuk membahas penundaan agenda Pilkada 2010. Sebab, persiapan pilkada terganjal sejumlah masalah, antara lain ketiadaan dana daerah.

DPR meminta agar pemerintah, KPU pusat, dan KPU daerah memundurkan jadwal pilkada beberapa bulan kebelakang. "Agar persiapannya semakin matang," kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR Burhanuddin Napitupulu akhir pekan lalu.

Usulan Komisi II ini akan membawa dampak pada masa jabatan kepala daerah. Sebab itu, Burnap, sapaan akrab Burhanuddin, mengusulkan jabatan kepala daerah yang berakhir sebelum pilkada digelar, bisa diisi oleh penjabat kepala daerah sesuai ketentuan. “Tapi, hal ini harus didahului dengan terbitnya peraturan perundangan, yang bisa menjadi payung hukum penundaan pilkada, sekaligus penyelenggaraan pilkada secara serentak,” saran Burhanuddin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×