CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

DPR akan Meminta Mendagri Tunda Pilkada


Senin, 01 Februari 2010 / 10:07 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Komisi Pemerintahan DPR akan mengundang Menteri Dalam Negeri pekan ini untuk membahas penundaan agenda Pilkada 2010. Sebab, persiapan pilkada terganjal sejumlah masalah, antara lain ketiadaan dana daerah.

DPR meminta agar pemerintah, KPU pusat, dan KPU daerah memundurkan jadwal pilkada beberapa bulan kebelakang. "Agar persiapannya semakin matang," kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR Burhanuddin Napitupulu akhir pekan lalu.

Usulan Komisi II ini akan membawa dampak pada masa jabatan kepala daerah. Sebab itu, Burnap, sapaan akrab Burhanuddin, mengusulkan jabatan kepala daerah yang berakhir sebelum pilkada digelar, bisa diisi oleh penjabat kepala daerah sesuai ketentuan. “Tapi, hal ini harus didahului dengan terbitnya peraturan perundangan, yang bisa menjadi payung hukum penundaan pilkada, sekaligus penyelenggaraan pilkada secara serentak,” saran Burhanuddin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×