kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

DPR akan Meminta Mendagri Tunda Pilkada


Senin, 01 Februari 2010 / 10:07 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Komisi Pemerintahan DPR akan mengundang Menteri Dalam Negeri pekan ini untuk membahas penundaan agenda Pilkada 2010. Sebab, persiapan pilkada terganjal sejumlah masalah, antara lain ketiadaan dana daerah.

DPR meminta agar pemerintah, KPU pusat, dan KPU daerah memundurkan jadwal pilkada beberapa bulan kebelakang. "Agar persiapannya semakin matang," kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR Burhanuddin Napitupulu akhir pekan lalu.

Usulan Komisi II ini akan membawa dampak pada masa jabatan kepala daerah. Sebab itu, Burnap, sapaan akrab Burhanuddin, mengusulkan jabatan kepala daerah yang berakhir sebelum pilkada digelar, bisa diisi oleh penjabat kepala daerah sesuai ketentuan. “Tapi, hal ini harus didahului dengan terbitnya peraturan perundangan, yang bisa menjadi payung hukum penundaan pilkada, sekaligus penyelenggaraan pilkada secara serentak,” saran Burhanuddin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×