kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR akan bentuk Panja Proyek e-KTP


Sabtu, 20 Agustus 2011 / 10:43 WIB
DPR akan bentuk Panja Proyek e-KTP
ILUSTRASI. Mahasiswa, ini alasan soft skill harus diasah sejak di perkuliahan. ANTARA FOTO/Seno/aww.


Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi II DPR mempertimbangkan untuk membentuk tim panitia kerja (panja) guna menelusuri dugaan mark up proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Rencana pembentukan Panja itu didorong maraknya pemberitaan dugaan penggelembungan di proyek senilai hampir Rp 7 triliun itu.

Setidaknya sudah ada lima fraksi yang menyepakati pembentukan panja. Mereka adalah Fraksi Partai Hanura (FPH), Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP).

Anggota DPR Fraksi Hanura, Akbar Faisal, mengatakan, rencana pembentukan panja itu akan diusulkan pada masa sidang I yang dimulai 16 Agustus hingga 28 Oktober 2011. "Jadi pada masa sidang sekarang ini," kata Akbar kepada KONTAN, Kamis (18/8).

Akbar tak menampik, pembentukan panja dilatarbelakangi dugaan mark up proyek E-KTP. Sebagai lembaga pengawas, menurut Akbar, sudah sepatutnya DPR merespons dugaan tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, mengatakan, rencana pembentukan Panja e-KTP kini masih dibicarakan antar pimpinan fraksi untuk diusulkan pada masa sidang ini. Selain mark up, Panja juga akan menyoroti pendistribusian perangkat pembuatan e-KTP. "Proyek ini banyak sekali hambatannya dan lambat," tutur Ganjar.

Menanggapi rencana pembentukan Panja e-KTP, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku mendukung rencana tersebut. Menurut Gamawan, tidak masalah DPR mengawasi jalannya proyek itu. "Saya mendukung, bahkan saya juga menyuruh banyak pihak untuk mengontrol proyek ini," katanya.

Dugaan penyelewengan proyek e-KTP pertama kali dilontarkan oleh dua konsorsium yang tidak lolos prakualifikasi, yakni Konsorsium Solusi dan Konsorsium Telkom. Keduanya mengadukan kecurangan dalam proses tender ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) juga mengendus hal serupa. "Pemenang tender memang sudah direncanakan menang," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×