kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPP REI bahas pembangunan rumah untuk ASN dan TNI-Polri


Senin, 04 Februari 2019 / 15:08 WIB
DPP REI bahas pembangunan rumah untuk ASN dan TNI-Polri


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI Soelaeman Soemawinata menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (4/2). 

Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan rumah bagi ASN dan TNI- Polri. "Ya kami dari REI menghadap Bapak Wakil Presiden RI karena kebetulan beliau adalah ketua tim dari pengembangan untuk perumahan ASN, TNI, dan Polri," ujar Soelaeman usai bertemu Kalla. 

"Menteri PUPR Pak Basuki juga mengajak menjadikan REI menjadi bagian dari tim pokja untuk mengolah bagaiamana kebijakan (pembangunan rumah) TNI Polri ini bisa dijalankan," lanjut dia. 

Dalam pertemuan itu, REI mengusulkan agar tak sepenuhnya harga rumah dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ia menyadari berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.03/2014 sedianya rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bebas dari PPN. Namun ia berharap rumah bagi ASN dan TNI-Polri ini dikenakan PPN dengan skema yang tak membebani. 

Selain itu, mereka juga mengusulkan agar ASN dan TNI-Polri tak perlu melalui proses BI Checking untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Ia meyakini para ASN dan TNI-Polri memiliki kemampuan membayar sebab gajinya dijamin negara. 

Ia juga mengusulkan kepada Wapres agar tak ada larangan bagi ASN dan TNI-Polri yang nantinya membeli rumah tersebut di kampung halaman. Ia berharap aturan yang mengharuskan rumah subsidi agar wajib ditempati sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR nomor 20/PRT/M/2014 bisa dihilangkan. 

Sebab ia mengatakan bisa saja ada ASN dan TNI-Polri yang mendadak berpindah tugas dengan jangka waktu lama sehingga rumah yang terlanjur ia cicil harus ditinggalkan sementara. "Kira-kira hal-hal itu yang paling krusial," lanjut Soelaeman. 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah berencana menyediakan rumah layak huni bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang belum memilikinya. Rencananya, pemerintah hanya menyiapkan skema pembiayaan down payment (DP) 0 persen bagi ASN, TNI dan Polri yang ingin memiliki rumah layak huni tersebut. 

"Skema khususnya very clear. Kalau ini program pemerintah, DP bisa kita kasih 0 persen," ujar Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (7/11). 

"Ini supaya menarik bagi para pegawai dan tidak terlalu mahal sehingga terjangkau," lanjut dia. Saat ini, pemerintah sedang menginventarisasi lahan kosong aset seluruh lembaga/kementerian yang ada. 

Setelah itu, pemerintah bekerja sama dengan lembaga keuangan swasta membangun rumah di lahan itu. Rumah yang dimaksud tergantung letaknya. Apabila di Jakarta dan sekitarnya, rumah berbentuk rumah susun. Namun apabila berada di luar Jakarta dan sekitarnya, kemungkinan besar adalah rumah tapak. 

Pemerintah akan memberikan insentif bagi pengembang yang membangun rumah itu sekaligus lembaga keuangan yang bertanggung jawab akan pembiayaannya. Dengan begitu, ASN, TNI, dan Polri dapat membelinya dengan harga murah. (Rakhmat Nur HakimRakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temui Wapres Kalla, DPP REI Bahas Pembangunan Rumah untuk ASN dan TNI-Polri"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×