kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Dorong peningkatan manfaat dana kelolaan haji, BPKH jajaki investasi luar negeri


Jumat, 09 April 2021 / 23:21 WIB
Dorong peningkatan manfaat dana kelolaan haji, BPKH jajaki investasi luar negeri
ILUSTRASI. Haji


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah menjajaki investasi luar negeri. Penjajakan ini dilakukan agar nilai manfaat dana kelolaan haji dapat dilakukan secara optimal.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi dan Kerjasama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy mengatakan, penjajakan investasi luar negeri yang mulai dijajaki adalah investasi pada negara - negara yang tergabung dalam Dewan Kerjasama Teluk atau Gulf Cooperatin Council.

Seperti diketahui, GCC terdiri dari enam negara yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Qatar, Kuwait dan Oman.

Hurriyah menuturkan, penjajakan tengah dilakukan dengan Uni Emirat Arab. Disebutkan, bahwa investasi di UEA tetap mempertahankan prinsip syariah namun terbilang komersial.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin minta BPKH lebih produktif dalam mengelola dana haji

Kemudian penjajakan dengan Qatar yang saat ini baru membentuk power bank dengan mandatory syariah. Meski belum mengetahui secara mendalam hal tersebut, namun BPKH telah diminta bertemu secara virtual untuk menjajaki potensi kerjasama yang dapat dilakukan.

Selain itu, ada juga penjajakan dengan instansi salah satu bank syariah terbesar di dunia, di mana salah satu perusahaannya berada di Bahrain. Hurriyah mengatakan, upaya-upaya tersebut masih dalam potensi penjajakan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat dan likuiditas.

"Kami sampaikan saat ini prioritas kami masih di perhajian sehingga tempat lain kita jajaki dulu, lihat dulu, minimal kita tahu kondisinya bagaimana," ujar Hurriyah, saat ditemui di sela acara Global Investment International Forum (GIIF) 2021, Jumat (9/4).

Hurriyah mengatakan, salah satu investasi luar negeri yang telah dilakukan adalah investasi di Awqaf Properties Investment Fund (APIF). APIF merupakan sebuah kelolaan dana yang dilakukan Islamic Development Bank (IsDB).

Dana tersebut ditempatkan di proyek - proyek properti bebasis wakaf. Ia mengatakan, BPKH telah melakukan investasi sejak Juni 2020. "Juni (tahun) ini kita mendapat dividen," terang dia.

Hurriyah melanjutkan, akan ada rencana peningkatan investasi di APIF. Meski begitu, peningkatan investasi ini masih dibahas internal BPKH. Rencana peningkatan investasi dilakukan karena pada masa pandemi berinvestasi di APIF, pihaknya telah mendapatkan imbal hasil yang cukup baik.

Baca Juga: Ini penyebab mengapa biaya naik haji 2021 lebih mahal Rp 9,1 juta

"Pendekatan untuk investasinya, APIF kalau dulu cuma financing, kalau sekarang financing investment, ada yang social saja, ada yang bentuk komersial sehingga untuk mereka dengan pola baru ini bisa meningkatkan margin yang lebih tinggi. Artinya potensi nilai manfaat bisa lebih tinggi lagi," tutur Hurriyah.

Sebelumnya, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, dana kelolaan haji pada tahun 2020 meningkat 15% dari tahun 2019. Dana kelolaan haji pada 2019 sebesar Rp 124,32 triliun dan meningkat 15% pada 2020 menjadi Rp 143,1 triliun.

Dana kelolaan haji tersebut di antaranya digunakan untuk investasi dan penempatan di Bank Syariah. Yakni 69,6% dana untuk investasi atau senilai Rp 99,53 triliun dan 30,4% penempatan di Bank Syariah atau senilai Rp 43,53 triliun. "Dari jumlah tersebut menghasilkan nilai manfaat atau return sebesar Rp 7,46 triliun," ujar Anggito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×