kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.663.000   13.000   0,79%
  • USD/IDR 16.290   59,00   0,36%
  • IDX 7.024   -49,23   -0,70%
  • KOMPAS100 1.030   -6,74   -0,65%
  • LQ45 801   -8,54   -1,05%
  • ISSI 212   0,00   0,00%
  • IDX30 415   -6,10   -1,45%
  • IDXHIDIV20 501   -4,74   -0,94%
  • IDX80 116   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 121   -0,50   -0,41%
  • IDXQ30 137   -1,60   -1,16%

Dorong pemulihan ekonomi, Kemenperin realokasi anggaran Rp 84,4 miliar


Kamis, 27 Agustus 2020 / 21:17 WIB
Dorong pemulihan ekonomi, Kemenperin realokasi anggaran Rp 84,4 miliar
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

Dengan demikian, IKM bisa menjadi pendukung industri besar yang sekaligus bisa mendukung untuk mendukung program substitusi impor.

“Kalau kita kaitkan dengan industri makanan dan minuman, pemerintah sudah ada program Beli Produk Rakyat yang bisa menyalurkan produk pertanian dan perikanan yang belum terserap kepada IKM yang membutuhkan bahan baku. Kegiatan ini diupayakan anggarannya melalui alokasi anggaran tersebut,” paparnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, pemerintah mengharapkan program ini dapat mendorong masuknya IKM menjadi rantai pasok industri besar. “Kami menargetkan produk yang dihasilkan IKM tersebut bisa menjadi bahan baku intermediate bagi industri yang lebih besar, sehingga pohon-pohon industri di tanah air itu akan semakin lengkap,” tegas Agus.

Ia menambahkan, Kemenperin juga memproyeksikan realokasi anggaran untuk membiayai beberapa kegiatan dalam program dukungan manajemen Kemenperin, program pengembangan teknologi dan kebijakan industri, program peningkatan ketahanan dan pengembangan perwilayahan industri dan akses industri internasional, serta program pengembangan sumber daya manusia industri.

Rencana realokasi anggaran yang dipaparkan oleh Menperin diharapkan dapat mengoptimalkan realisasi anggaran Kemenperin tahun 2020.

Dari prognosa yang dilakukan, penyerapan anggaran Kemenperin di tahun 2020 akan berkisar pada 92,31% dengan proyeksi sisa anggaran sampai 31 Desember 2020 sekitar Rp161,73 miliar.

Baca Juga: Aturan IMEI belum berlaku, ATSI dan Kemenperin kompak enggan berkomentar

Menanggapi usulan Kemenperin, Komisi VI DPR RI menyetujui usulan realokasi anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar Rp84,4 miliar tersebut.

“Komisi VI DPR RI menyetujui usulan realokasi anggaran Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp84.448.000.000 yang bersumber dari belanja pegawai yang berpotensi tidak dapat direalisasikan dalam rangka mendukung penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih.

Selain itu, Komisi VI DPR RI juga mengapresiasi Kemenperin terkait realisasi Anggaran Tahun 2020 per 24 Agustus 2020 sebesar Rp989,6 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,09 triliun atau sebesar 47,19% , serta mendorong peningkatan capaian realisasi Kemenperin Tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×