kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.564   46,00   0,28%
  • IDX 6.954   120,95   1,77%
  • KOMPAS100 1.008   20,83   2,11%
  • LQ45 782   16,72   2,19%
  • ISSI 221   2,47   1,13%
  • IDX30 405   8,17   2,06%
  • IDXHIDIV20 477   10,13   2,17%
  • IDX80 113   1,94   1,74%
  • IDXV30 116   1,68   1,47%
  • IDXQ30 132   3,18   2,46%

Doni Monardo: Siapapun yang berniat menimbulkan kerumunan wajib dilarang


Kamis, 19 November 2020 / 14:03 WIB
Doni Monardo: Siapapun yang berniat menimbulkan kerumunan wajib dilarang
ILUSTRASI. Doni Monardo: Siapapun yang berniat menimbulkan kerumunan wajib dilarang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Letjen TNI Doni Monardo kembali mengingatkan kepada semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. Kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.

"Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19," ungkap Doni kepada  wartawan di Bandara Halim Perdana Kusuma sebelum melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta Kamis 19 November 2020.

Sebelumnya, Doni juga telah melakukan percakapan via telpon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Ia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu maka gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang.

"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," tegasnya.

Baca juga: Katalog promo Hari Hari KJSM 19 November, banyak diskon dan gratis 1

Doni berharap para Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini kita harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan Presiden. Para tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita  melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," kata Doni.



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×