Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemprov DKI resmi memperpanjang kontrak penggunaan lahan TPA Bantar Gebang sampai 2029. Dalam Perjanjian Kerja Sama yang resmi ditandatangani hari ini oleh Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Bekasi, juga disebut soal dana investasi sebesar Rp 700 miliar."Dana itu untuk investasi pengolahan sampah," ujar Gubernur DKI Fauzi Bowo.
Jelasnya, duit sebesar itu akan dipakai oleh pemenang tender pengelolaan sampah yakni PT Godang Tua Jaya. "Tapi kalau untuk kontrak pengelolaan sampah dengan pemenang tender berlaku untuk 15 tahun," jelas Fauzi.
Salah satu bentuk investasi yang dilakukan adalah pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) proyek listrik ramah lingkungan. "Nantinya, gas metan disedot dari sampah untuk menjadi pembangkit tenaga listrik," jelas Walikota Bekasi Mochtar Mohamad.
Langkah tadi dilakukan sebagai penerapan pengelolaan sampah berwawasan lingkungan. "Jadi tidak perlu khawatir akan berbahaya selama pengelolaannya aman," imbuh Mochtar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News