kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

DKI Jakarta masuk zona merah, Satgas Penanganan Covid-19 sepakat PSBB total


Kamis, 10 September 2020 / 19:24 WIB
DKI Jakarta masuk zona merah, Satgas Penanganan Covid-19 sepakat PSBB total
ILUSTRASI. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) sepakat penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di DKI Jakarta.

Pasalnya wilayah-wilayah di dalam DKI Jakarta masih terpantau dalam zona merah risiko penularan Covid-19. Hal itu terlihat dari kasus positif Covid-19 yang terus naik di ibu kota.

"Kami melihat dari kenaikan kasus selama 4 minggu terakhir utamanya karena zona merah di kota-kota di DKI Jakarta perlu dilakukan pembatasan yang lebih ketat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Kamis (10/9).

Sebelumnya, DKI Jakarta sudah pernah menerapkan PSBB total di awal pandemi Covid-19. PSBB tersebut berlangsung selama 10 April 2020 hingga 4 Juni 2020.

Baca Juga: PSBB kembali diperketat, begini persiapan di sejumlah bandara milik AP II

Saat menerapkan PSBB total tersebut, berapa hal dibatasi seperti menerapkan kegiatan belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. Selain itu kegiatan usaha hanya dibatasi pada 11 sektor dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Angkutan umum pun dibatasi jam operasionalnya. Sementara kapasitas kendaraan pribadi dibatasi hanya digunakan sebanyak 50%.

Setelah menerapkan PSBB total tersebut, DKI menerapkan PSBB transisi yang berlangsung sejak 5 Juni 2020 hingga 10 September 2020. 

Saat PSBB transisi ini, DKI kembali membuka kegiatan sosial ekonomi dengan kapasitas 50%. Hal ini ternyata memicu lonjakan kasus virus corona di DKI Jakarta.

"Itu adalah alarm yang harus kita ambil untuk lakukan pengetatan yang lebih tinggi agar kondisi terkendali," terang Wiku.

Baca Juga: DKI Jakarta mau PSBB lagi, ini permintaan pengusaha mal

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, total infeksi virus corona di Indonesia 207.203 kasus hingga hari ini (10/9). Dari jumlah tersebut, ada 50.671 kasus positif berada di DKI Jakarta. 

Sementara untuk penambahan kasus harian terdapat 3.861 kasus virus corona baru di seluruh Indonesia pada hari ini. Dari angka tersebut hampir 50% berasal dari Jakarta dengan tambahan 1.274 kasus positif.

Selanjutnya: Ini sektor yang bakal untung dan buntung akibat PSBB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×