kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.015   32,00   0,18%
  • IDX 6.174   -22,50   -0,36%
  • KOMPAS100 806   -5,49   -0,68%
  • LQ45 611   -3,58   -0,58%
  • ISSI 214   -0,55   -0,26%
  • IDX30 344   -2,04   -0,59%
  • IDXHIDIV20 426   -2,92   -0,68%
  • IDX80 92   -0,59   -0,64%
  • IDXV30 116   -0,54   -0,46%
  • IDXQ30 110   -0,86   -0,78%

Djoko Susilo kembali diperiksa KPK


Minggu, 02 Desember 2012 / 18:29 WIB
ILUSTRASI. Perusahaan rokok: HMSP, GGRM hingga Djarum dapat insentif cukai belasan triliun


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan tersangka dugaan korupsi proyek Simulator SIM Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Senin (3/12) besok.  "Surat pemanggilan sudah dikirimkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Minggu (2/12).

Pemeriksaan Djoko ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pada 5 Oktober lalu, KPK juga pernah memeriksa mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini

Djoko ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merugikan negara dalam proyek pengadaan alat simulator. Nilai kerugian negara mencapai Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar. Mantan Gubernur Akademi Polisi ini juga diduga telah menerima suap dari perusahaan rekanan.

Selain Djoko, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya. Ketiganya tersangka itu yakni, Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Direktur PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. (Edwin Firdaus/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×