kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Djoko Susilo kembali diperiksa KPK


Minggu, 02 Desember 2012 / 18:29 WIB
Djoko Susilo kembali diperiksa KPK
ILUSTRASI. Perusahaan rokok: HMSP, GGRM hingga Djarum dapat insentif cukai belasan triliun


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan tersangka dugaan korupsi proyek Simulator SIM Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Senin (3/12) besok.  "Surat pemanggilan sudah dikirimkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Minggu (2/12).

Pemeriksaan Djoko ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pada 5 Oktober lalu, KPK juga pernah memeriksa mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini

Djoko ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merugikan negara dalam proyek pengadaan alat simulator. Nilai kerugian negara mencapai Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar. Mantan Gubernur Akademi Polisi ini juga diduga telah menerima suap dari perusahaan rekanan.

Selain Djoko, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya. Ketiganya tersangka itu yakni, Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Direktur PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. (Edwin Firdaus/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×