Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Empat produsen rokok mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Cukai (DJBC). Penghargaan itu diberikan karena keempat perusahaan rokok telah menjadi penyetor cukai terbesar kepada negara di sepanjang tahun 2015.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, keempat perusahaan itu adalah PT HM Sampoerna Tbk, PT Djarum Tbk, PT Gudang Garam Tbk dan PT Pdi Tresno. Jumlah cukai yang dibayarkan keempat perusahaan itu totalnya lebih dari 90% dari realisasi cukai rokok.
Namun, Heru tidak menejlaskan secara rinci berapa cukai yang dibayarkan masing-masing perusahaan. Sebagai gambaran, realisasi penerimaan cukai pada tahun 2015 mencapai Rp 180,4 triliun, atau 92,5% dari target. "Ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh DJBC," kata Heru, Selasa (26/1) di Jakarta.
Pemberian penghargaan ini dilakukan dalam rangka peringatan hari Kepabeanan Internasional yang jatuh pada 26 Januari. Perayaan ini dilakukan untuk memperingati hari lahirnya organisasi CUstoms Co-operation Council yang merupakan cikal bakal dari WOrld Customs Organization (WCO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News